BPJPH Pastikan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:35:44 WIB
BPJPH Pastikan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA - Keberadaan sertifikat halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi strategi penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk. 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa legalitas halal berperan besar dalam memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan meningkatkan omzet penjualan para pelaku usaha, khususnya di sektor UMKM dan industri kreatif.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa sertifikat halal merupakan simbol kualitas yang berdampak langsung pada tingkat kepercayaan konsumen.

Dengan adanya jaminan halal, masyarakat merasa lebih aman dan yakin saat memilih produk, sehingga penjualan pelaku usaha pun terdongkrak.

“Selain menjamin kehalalan produk, sertifikat halal juga memberikan nilai tambah yang signifikan. Produk bersertifikat halal memiliki daya saing lebih tinggi, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun global,” ujar Haikal.

Halal Sebagai Simbol Kualitas

Lebih lanjut, Haikal mengungkapkan hasil riset yang pernah dilakukan terkait perilaku konsumen. Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih suatu produk, yakni halal, rasa, dan harga. Dari ketiga aspek tersebut, halal selalu menempati urutan pertama.

“Pernah diriset, orang memilih produk itu karena tiga hal, yaitu (nilai) halalnya, enaknya, dan harganya. Dari ketiga itu, halal adalah nomor satu. Jadi, halal itu simbol kualitas. Halal is symbol of health, symbol of clean, symbol of quality Halal adalah simbol dari kesehatan, kebersihan, kualitas,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa label halal bukan sekadar tanda kepatuhan, melainkan juga cerminan standar mutu. Produk yang sudah bersertifikat halal dipersepsikan lebih higienis, sehat, dan terpercaya oleh konsumen.

Dorongan bagi UMKM dan Industri Kreatif

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi Publik BPJPH, Fariza Y Irawadi, menyampaikan bahwa sertifikasi halal telah terbukti memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan usaha kecil. Ia mencontohkan berbagai kisah sukses pelaku UMKM yang omzetnya meningkat setelah mengantongi sertifikat halal.

“Kisah sukses (para pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal) ini menunjukkan bagaimana sertifikasi halal mampu mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan industri kreatif,” ujar Fariza.

Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menambah nilai ekonomi produk. 

Banyak pelaku usaha kecil yang pada awalnya ragu untuk mengurus sertifikat halal, namun setelah mendapatkannya, justru berhasil memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat global.

Peran BPJPH dalam Pendampingan

Sebagai lembaga yang berwenang, BPJPH terus berupaya memperkuat layanan sertifikasi halal. Haikal menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah, agar mereka dapat lebih mudah mengakses proses sertifikasi.

Pendampingan tersebut dilakukan agar para pelaku usaha tidak merasa terbebani dengan birokrasi. Sebaliknya, mereka didorong untuk memahami bahwa sertifikasi halal dapat menjadi kunci bagi keberhasilan usaha di masa depan.

Upaya ini juga selaras dengan visi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. 

Dengan dukungan BPJPH, diharapkan semakin banyak produk Indonesia yang tidak hanya memenuhi standar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional.

Akses Pasar yang Lebih Luas

Fariza menegaskan bahwa dengan sertifikasi halal, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar global. 

Negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim menjadi target potensial, sementara di negara non-muslim sekalipun, produk halal semakin dipandang sebagai pilihan berkualitas.

“Dengan sertifikasi halal, para pelaku usaha tidak hanya menjamin kehalalan produknya, tetapi juga berpeluang meraih pasar yang lebih luas dan meningkatkan omzet usaha,” ujar Fariza.

Menurutnya, sertifikat halal menjadi modal penting untuk membangun brand image positif. Konsumen internasional kini lebih selektif, mereka cenderung memilih produk yang sudah jelas keamanannya. Di sinilah peran sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang tidak ternilai.

Harapan dan Inspirasi

BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha yang terinspirasi dari kisah sukses rekan-rekan mereka yang sudah lebih dulu mengurus sertifikat halal. 

Haikal menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen mendukung pengembangan industri halal melalui regulasi, pendampingan, dan sosialisasi yang masif.

“Kisah sukses berbagai produk Indonesia lainnya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal,” kata Haikal.

Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikat halal, diharapkan ekosistem industri halal Indonesia akan semakin berkembang.

Pertumbuhan ini bukan hanya menguntungkan para pelaku usaha, tetapi juga mendorong daya saing ekonomi nasional secara keseluruhan.

Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia

Langkah-langkah yang dilakukan BPJPH menjadi bagian dari strategi jangka panjang menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sertifikat halal dipandang sebagai fondasi untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, cita-cita tersebut diyakini dapat terwujud. Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia berpotensi besar menjadi pemain utama dalam industri halal global.

Melalui sertifikasi halal, Indonesia tidak hanya memperkuat identitas sebagai negara dengan budaya islami yang kuat, tetapi juga menegaskan posisinya dalam peta perdagangan internasional.

Terkini

TNI Perkenalkan Seragam PDL Baru Jelang HUT Ke-80

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:06:04 WIB

Kepala BGN Jelaskan Kebijakan Ultra-processed Food MBG

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:06:03 WIB

DPR Sebut Kasus Keracunan MBG Wajar, Perbaikan Diperlukan

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:06:02 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU LLAJ Bersama Sopir

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:06:01 WIB

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:06:00 WIB