Fundamental Ekonomi Jadi Penopang OJK Hadapi Outflow Asing

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:23:38 WIB
Fundamental Ekonomi Jadi Penopang OJK Hadapi Outflow Asing

JAKARTA - Di tengah dinamika global yang kian bergejolak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keyakinannya terhadap daya tahan pasar modal Indonesia. 

Meski sepanjang 2025 tercatat terjadi arus keluar (outflow) investor asing cukup besar, regulator optimistis fenomena itu hanya berlangsung sementara. Keyakinan tersebut bertumpu pada fundamental ekonomi nasional yang dinilai masih kuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menegaskan, Indonesia tetap memiliki daya tarik sebagai emerging market di tengah persaingan ketat global. 

“Kami meyakini bahwa outflow yang terjadi saat ini bersifat jangka pendek, mengingat fundamental ekonomi Indonesia semakin solid,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Outflow Asing Mencapai Rp55,22 Triliun

Kendati demikian, data menunjukkan tekanan jual asing tidak bisa diabaikan. Sepanjang tahun berjalan 2025 hingga perdagangan Rabu 8 Oktober 2025, tercatat net sell asing sebesar Rp55,22 triliun di pasar saham Indonesia.

 Angka itu lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya, Selasa 7 Oktober 2025, saat IHSG menembus level tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Pada hari tersebut, posisi net sell asing mencapai Rp54,76 triliun.

Meski mencatat pelepasan dana asing dalam jumlah besar, OJK menilai hal itu bukan refleksi dari menurunnya kepercayaan investor terhadap ekonomi domestik. Sebaliknya, kondisi global yang fluktuatif dipandang lebih dominan mendorong pergerakan jangka pendek tersebut.

Strategi OJK Pulihkan Minat Investor Asing

OJK menyadari bahwa menjaga daya tarik pasar modal membutuhkan langkah strategis. Untuk itu, Inarno menyebut regulator tengah menempuh sejumlah kebijakan agar investor asing tetap percaya pada stabilitas pasar Indonesia.

“Beberapa kebijakan yang masih berlaku di antaranya seperti kebijakan buyback tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan short sell, dan penyesuaian Auto Rejection serta Trading Halt,” tegasnya.

Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memberikan fleksibilitas lebih bagi pelaku usaha. Selain itu, OJK juga memastikan bahwa investor memiliki ruang yang cukup dalam pengambilan keputusan.

Evaluasi dan Penyesuaian Berkala

Tidak hanya mengandalkan kebijakan yang sudah ada, OJK juga melakukan evaluasi dan asesmen berkala terhadap berbagai aturan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan setiap keputusan tetap relevan dengan kondisi terkini, sekaligus mendukung stabilitas jangka panjang.

“Terkait dengan implementasi, OJK akan terlebih dahulu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengedepankan stabilitas serta kemajuan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan,” kata Inarno.

Perpanjangan Jam Perdagangan Ikut Dikaji

Sejalan dengan upaya memperkuat daya saing, OJK juga bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam mengkaji opsi perpanjangan jam perdagangan saham. Menurut Inarno, kebijakan itu bukan sekadar soal teknis waktu, melainkan juga menyangkut efisiensi transaksi dan likuiditas pasar.

Kajian ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur bursa serta harmonisasi dengan pasar regional. Langkah ini diharapkan mampu memberikan layanan lebih baik kepada investor, sekaligus memperluas jangkauan partisipasi asing, baik dari kawasan Asia maupun Eropa.

Optimisme di Tengah Tekanan Global

Pernyataan optimistis OJK muncul di tengah tren pasar keuangan dunia yang dipenuhi ketidakpastian. Lonjakan suku bunga di sejumlah negara maju, pelemahan harga komoditas, serta gejolak geopolitik global menjadi faktor eksternal yang memengaruhi arus modal asing.

Namun, Inarno menekankan bahwa Indonesia memiliki modal kuat untuk menghadapi tekanan tersebut. Selain stabilitas makroekonomi, sektor pasar modal dalam negeri terus menunjukkan pertumbuhan dari sisi jumlah investor, pendalaman instrumen, hingga penguatan tata kelola.

Dengan demikian, meski investor asing tercatat melakukan aksi jual, OJK melihat peluang bahwa aliran modal kembali masuk (capital inflow) akan terjadi dalam waktu dekat, seiring perbaikan persepsi terhadap risiko global.

Kesimpulan: Stabilitas Fundamental Jadi Kunci

Fenomena outflow asing senilai Rp55,22 triliun sepanjang 2025 memang menjadi sorotan, terlebih ketika terjadi bersamaan dengan pencapaian IHSG di level tertinggi sepanjang masa. Namun, OJK memandang kondisi tersebut sebagai dinamika wajar di tengah pasar global yang tidak stabil.

Berbagai kebijakan penopang, mulai dari relaksasi buyback, penyesuaian short sell, hingga evaluasi Auto Rejection dan Trading Halt, menjadi instrumen penting menjaga kepercayaan pasar. 

Ditambah lagi dengan rencana perpanjangan jam perdagangan, langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan regulator dalam mendorong efisiensi serta menarik kembali minat investor asing.

Optimisme OJK bertumpu pada solidnya fundamental ekonomi Indonesia. Dengan fondasi tersebut, regulator yakin pasar modal nasional akan tetap menjadi salah satu destinasi utama bagi investor global, meski sempat diterpa arus keluar modal jangka pendek.

Terkini

Cara Retur Barang di Lazada 2025

Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:59:19 WIB

15 Usaha Sampingan Karyawan Pabrik yang Menguntungkan

Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:58:58 WIB

10 Harga Kamera Digital DSLR Terbaik 2025

Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:57:56 WIB