Kalender Libur Bursa 2026 Resmi Dirilis BEI

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:11:50 WIB
Kalender Libur Bursa 2026 Resmi Dirilis BEI

JAKARTA - Penetapan kalender libur bursa tahun 2026 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi rujukan penting bagi seluruh pelaku pasar modal. 

Pengumuman ini memastikan investor, emiten, hingga lembaga penunjang pasar dapat menyusun strategi dan perencanaan operasional sejak awal tahun.

Melalui Pengumuman No. Peng-00171/BEI.POP/09-2025, BEI merilis jadwal lengkap hari tanpa perdagangan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Penyelarasan ini menjamin bahwa kegiatan pasar modal beroperasi selaras dengan kalender nasional.

BEI juga menegaskan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat penyesuaian dari Bank Indonesia atau pembaruan hari libur nasional oleh pemerintah.

Dasar Penetapan Libur Bursa dan Mekanisme Penyesuaian

Keputusan mengenai libur bursa tahun 2026 disusun dengan merujuk pada SKB Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PAN-RB. Setiap tahun, BEI menyesuaikan kalender operasionalnya dengan ketentuan tersebut agar proses perdagangan dan penyelesaian transaksi berjalan konsisten.

Dalam dokumen pengumuman, BEI menjelaskan bahwa jadwal libur bursa meliputi hari peniadaan perdagangan efek, kegiatan kliring, dan penyelesaian transaksi. Hal ini memudahkan pelaku pasar merencanakan aktivitas, terutama yang terkait likuiditas dan penyelesaian portofolio.

BEI menambahkan bahwa jika Bank Indonesia meniadakan kegiatan kliring pada tanggal tertentu, maka libur bursa tambahan dapat ditetapkan kemudian. Begitu pula jika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait peniadaan aktivitas kerja.

Daftar Hari Libur Bursa 2026

Berikut daftar lengkap hari libur bursa sepanjang 2026 sebagaimana tercantum dalam pengumuman BEI:

Januari 2026

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari 2026

Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret 2026

Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi

Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri

Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri

Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri

April 2026

Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Mei 2026

Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha

Juni 2026

Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Agustus 2026

Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember 2026

Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal

Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Kamis, 31 Desember: Libur Bursa

BEI mencatat bahwa beberapa hari besar keagamaan tidak masuk daftar libur bursa karena jatuh pada akhir pekan. Idul Fitri (21–22 Maret 2026), Paskah (5 April 2026), dan Waisak (31 Mei 2026) termasuk di antaranya.

Jumlah Hari Perdagangan dan Dampaknya bagi Pelaku Pasar

Secara keseluruhan, jumlah hari bursa pada 2026 ditetapkan sebanyak 239 hari perdagangan. Jumlah ini merupakan dasar perhitungan bagi investor institusi maupun ritel dalam merancang strategi investasi tahunan mereka.

Bagi manajer investasi, kalender perdagangan berpengaruh pada siklus perputaran portofolio dan pengelolaan arus kas. Sementara itu, bagi emiten, jadwal libur membantu dalam menentukan tenggat waktu terkait aksi korporasi seperti right issue, pembagian dividen, dan paparan publik.

"Selain jadwal tersebut di atas, Libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," tulis BEI dalam pengumumannya.

Penyampaian ini menegaskan bahwa kalender operasional bursa selalu diselaraskan dengan sistem keuangan nasional untuk memastikan seluruh transaksi berjalan aman dan terkoordinasi.

Pentingnya Kalender Bursa bagi Investor dan Emiten

Penetapan kalender libur bursa setiap tahun memiliki peran strategis. Investor dapat mengatur ritme perdagangan dan mengantisipasi volatilitas yang biasanya meningkat menjelang hari libur panjang.

Kegiatan settlement yang berhenti sementara juga harus diperhitungkan oleh broker dan manajer investasi untuk mencegah mismatch atau keterlambatan penyelesaian transaksi. Kalender yang dirilis BEI memastikan bahwa seluruh pelaku pasar memiliki dasar yang sama dalam mengatur aktivitasnya.

Dengan libur bursa yang telah ditetapkan jauh sebelum pergantian tahun, industri pasar modal dapat menjaga konsistensi operasional dan mengurangi risiko gangguan akibat ketidaksiapan administrasi.

Terkini

9 Aplikasi YouTube Tanpa Iklan Terbaik 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:43:09 WIB

Mitratel Fokus Pulihkan Ribuan Titik Jaringan Sumatra

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:48 WIB

Wings Air Buka Tiga Rute Baru dari Bandung 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:47 WIB

KM Sinabung Pelni Desember 2025: Rute dan Tiket Lengkap

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:44 WIB

Sugar Co Ambil Alih Tiga Pabrik Gula Milik ID FOOD

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:39 WIB