JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat mengecek pencairan dana dengan mudah. Pemerintah menyediakan situs resmi dan aplikasi Cek Bansos untuk memantau status bantuan tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial.
Langkah ini memudahkan masyarakat agar tetap mengetahui apakah dana sudah disalurkan atau masih dalam proses. Sistem daring memberikan akses cepat dan akurat untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Penentuan penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026 menggunakan sistem desil yang sama seperti sebelumnya. Namun, BPNT kini hanya diberikan kepada masyarakat dalam desil 1 sampai 4, berbeda dengan sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5.
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk PKH. Sistem desil menjadi dasar pemerintah menentukan kelayakan penerima agar bantuan tepat sasaran.
Rincian penerima berdasarkan kategori desil adalah sebagai berikut: PKH untuk desil 1–4, BPNT (sembako) desil 1–4, PBI JKN desil 1–5 atau berdasarkan asesmen, ATENSI desil 1–5 atau berdasarkan asesmen, serta program bansos lainnya desil 1–5 atau berdasarkan asesmen.
Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Setiap pencairan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan sehingga masyarakat menerima dana dalam jumlah kumulatif.
Pada Maret 2026, pemerintah menyalurkan tahap pertama yang mencakup Januari hingga Maret. Tidak ada tanggal pasti untuk pencairan, sehingga masyarakat disarankan rutin mengecek melalui layanan resmi agar tidak ketinggalan informasi.
Dalam satu tahun, penyaluran dilakukan empat tahap: Tahap 1 untuk Januari–Maret, Tahap 2 April–Juni, Tahap 3 Juli–September, dan Tahap 4 Oktober–Desember. Pola ini memastikan distribusi bantuan tetap teratur dan merata.
Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT 2026
Bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, sementara BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Besaran PKH juga berbeda-beda tergantung status dan kebutuhan penerima.
Rincian bantuan PKH per tahun dan per tahap adalah sebagai berikut: ibu hamil Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap), anak usia dini Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap), siswa SD Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap), siswa SMP Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap), siswa SMA Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap), penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap), lansia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap), dan korban pelanggaran HAM berat Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
Panduan Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT 2026
Pengecekan bansos melalui website resmi Kemensos bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan NIK pada KTP agar informasi yang muncul akurat.
Langkahnya adalah buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal, masukkan nama Penerima Manfaat (PM), ketik empat huruf kode yang muncul, lalu tekan tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan nama penerima sesuai wilayah dan data yang diinput.
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, pilih “Buat Akun” jika belum memiliki akun, kemudian isi data diri lengkap termasuk nama, NIK, alamat, email, dan password.
Unggah foto KTP dan swafoto, lalu klik “Buat Akun Baru”. Setelah verifikasi email, login dan buka menu Profil untuk melihat jenis bantuan yang diterima serta status bansos anggota keluarga yang terdaftar di DTSEN. Informasi ini juga memuat nama, umur, jenis kelamin, dan catatan sanggahan jika ada.
Manfaat Pengecekan Bansos
Panduan ini memudahkan masyarakat memantau status bantuan sosial Maret 2026 secara praktis. Baik melalui website maupun aplikasi, keluarga penerima dapat memastikan dana PKH dan BPNT tersalurkan tepat waktu.
Dengan memahami kriteria, jadwal, besaran, dan cara pengecekan, penerima bansos dapat mengakses haknya tanpa kesulitan. Sistem daring juga membantu mengurangi antrean dan perjalanan ke kantor Dinas Sosial, sehingga lebih efisien dan aman.