JAKARTA - Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan gerai Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada hari Jumat.
Layanan ini dirancang agar warga tidak perlu antre lama di kantor Samsat, cukup datang ke titik terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan.
Proses pembayaran PKB di gerai Samsat Keliling bersifat cepat dan praktis. Warga hanya perlu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi sebagai persyaratan.
Penting dicatat bahwa gerai ini hanya melayani PKB tahunan, sementara layanan perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat utama. Selama berada di lokasi, masyarakat tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Wilayah dan Lokasi Samsat Keliling
Berikut daftar 14 wilayah dengan titik gerai Samsat Keliling yang disediakan:
1. Jakarta Pusat – Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
2. Jakarta Utara – Halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah, pukul 08.00–14.00 WIB.
3. Jakarta Barat – Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan – Halaman parkir Samsat dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, pukul 09.00–14.00 WIB.
5. Jakarta Timur – Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
6. Kota Tangerang – Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
7. Serpong – Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mall ITC BSD Serpong pukul 16.00–19.00 WIB.
8. Ciledug – Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00–17.00 WIB.
9. Ciputat – Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
10. Kelapa Dua – Halaman GTown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
11. Kota Bekasi – Pizza Hut Komsen Jatiasih, pukul 09.00–11.30 WIB.
12. Kabupaten Bekasi – Halaman Kantor Pemda Bekasi, pukul 09.00–11.30 WIB.
13. Depok – Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB.
14. Cinere – Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00–11.30 WIB.
Persiapan Dokumen dan Prosedur
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat harus membawa dokumen asli seperti KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Proses pembayaran PKB tahunan di gerai Samsat Keliling hanya memerlukan dokumen tersebut. Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor, harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Prosedur ini dirancang agar pembayaran pajak kendaraan lebih efisien dan meminimalisir antrean panjang. Layanan gerai keliling juga memungkinkan masyarakat yang sibuk di hari kerja tetap dapat menunaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan pekerjaan lebih lama.
Keamanan dan Protokol Kesehatan
Meskipun WFH dan mobilitas masyarakat kini lebih tinggi, layanan Samsat Keliling tetap memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat diimbau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berada di lokasi gerai. Petugas juga menyiapkan fasilitas cuci tangan dan menjaga kapasitas agar tidak terjadi kerumunan.
Dengan penerapan protokol ini, diharapkan layanan publik tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko penularan COVID-19. Samsat Keliling menjadi solusi praktis yang menggabungkan kemudahan pembayaran PKB dan keamanan kesehatan masyarakat.
Manfaat dan Efisiensi Waktu
Gerai Samsat Keliling mempermudah masyarakat yang memiliki jadwal padat. Dengan lokasi tersebar di 14 wilayah Jadetabek, warga dapat memilih titik terdekat dari rumah atau tempat kerja. Selain mengurangi antrean, kehadiran gerai keliling juga membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Efisiensi waktu menjadi salah satu keuntungan utama. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan hanya dalam beberapa menit. Penempatan gerai strategis di pusat keramaian dan area publik juga mendukung aksesibilitas warga dari berbagai latar belakang.