JAKARTA - Kemudahan dalam mengakses layanan publik kembali dirasakan masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Jumat, 27 Maret 2026.
Melalui program Samsat Keliling, warga kini tidak perlu lagi selalu bergantung pada kantor Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurai kepadatan antrean yang kerap terjadi di kantor utama.
Program yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ini terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan mudah dijangkau.
Dengan tersebarnya titik layanan di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebaran Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 wilayah yang menjadi titik layanan Samsat Keliling pada hari ini.
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat serta Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Utara menghadirkan layanan di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah pada jam operasional yang sama.
Untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat dapat mengunjungi Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB. Di Jakarta Selatan, tersedia dua lokasi layanan yakni di halaman parkir Samsat dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan yang beroperasi mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Sedangkan di Jakarta Timur, layanan berada di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB.
Wilayah Tangerang juga tidak luput dari jangkauan layanan ini. Di Kota Tangerang, Samsat Keliling hadir di Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB. Untuk Serpong, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB serta Mall ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
Selain itu, warga Ciledug dapat mengakses layanan di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-17.00 WIB.
Di Ciputat, layanan berada di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB. Wilayah Kelapa Dua menyediakan layanan di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk wilayah Bekasi, layanan tersedia di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB untuk Kota Bekasi, serta di halaman Kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB untuk Kabupaten Bekasi.
Di Depok, masyarakat dapat mengunjungi halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB. Terakhir, wilayah Cinere menyediakan layanan di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.
Persyaratan Dokumen yang Harus Dibawa
Dalam memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebagai syarat administrasi.
Dokumen tersebut meliputi KTP asli, BPKB asli, serta STNK asli yang disertai dengan lampiran fotokopi masing-masing. Kelengkapan dokumen ini menjadi hal utama agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Petugas di lapangan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dibawa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi layanan. Dengan begitu, waktu pelayanan dapat lebih efisien dan tidak menimbulkan antrean panjang akibat kekurangan berkas.
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Artinya, layanan ini tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan. Untuk keperluan tersebut, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Meskipun demikian, layanan ini tetap menjadi solusi praktis bagi mayoritas masyarakat yang hanya membutuhkan pembayaran pajak tahunan. Dengan lokasi yang lebih dekat dan waktu yang fleksibel, masyarakat dapat menghemat waktu serta tenaga dalam mengurus kewajiban administrasi kendaraan mereka.
Imbauan Protokol Kesehatan
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Penggunaan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak menjadi langkah penting yang harus tetap diperhatikan oleh setiap pengunjung.
Kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan di ruang publik menjadi kunci utama agar layanan ini dapat terus berjalan dengan aman dan nyaman. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitarnya.