JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia kembali mencatat kenaikan harga signifikan pada beberapa komoditas pangan strategis.
Berdasarkan data yang dirilis di Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, harga cabai rawit merah menembus Rp81.950 per kilogram (kg). Sementara daging ayam ras berada di angka Rp42.500 per kg.
Kenaikan harga cabai rawit merah cukup mencolok karena komoditas ini menjadi bahan pokok yang sering digunakan masyarakat dalam masakan sehari-hari.
PIHPS menegaskan bahwa data tersebut diperoleh dari pemantauan langsung di pasar tradisional dan pedagang eceran, sehingga menggambarkan kondisi nyata di tingkat konsumen.
Selain cabai rawit merah dan daging ayam, PIHPS mencatat harga bawang merah mencapai Rp47.050 per kg, sementara bawang putih Rp40.050 per kg. Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir seluruh bumbu dapur mengalami tekanan harga seiring permintaan yang meningkat, terutama menjelang momen Ramadhan dan Idulfitri.
Lonjakan harga tersebut tidak hanya memengaruhi rumah tangga, tetapi juga sektor usaha kuliner yang mengandalkan komoditas ini. Pedagang makanan dan restoran harus menyesuaikan biaya produksi agar tetap menjaga margin keuntungan.
Harga Beras dan Variasi Kualitas
Selain bumbu dapur, PIHPS juga memantau harga beras di berbagai kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.050 per kg, dan kualitas bawah II Rp14.850 per kg. Beras kualitas medium I dijual Rp16.050 per kg, sedangkan medium II Rp16.150 per kg.
Beras kualitas super I berada di angka Rp17.150 per kg, sedangkan super II Rp16.800 per kg. Perbedaan harga ini disebabkan oleh variasi mutu, tingkat kebersihan, dan ukuran butir beras. Konsumen dapat memilih sesuai kebutuhan dan daya beli mereka.
Kenaikan harga beras cenderung lebih stabil dibandingkan cabai, karena pasokan beras nasional lebih terkendali. Namun, permintaan yang meningkat pada momen tertentu tetap menimbulkan tekanan harga di beberapa daerah.
Stabilisasi harga beras menjadi fokus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. PIHPS menyarankan agar konsumen membeli sesuai kebutuhan dan memanfaatkan stok di rumah secara bijak agar tidak terlalu terpengaruh fluktuasi harga jangka pendek.
Komoditas Cabai Lain dan Daging Sapi
Selain cabai rawit merah, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp51.100 per kg, cabai merah keriting Rp47.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp63.450 per kg. Perbedaan harga ini terutama disebabkan kualitas, ukuran, dan tingkat kepedasan masing-masing cabai.
Harga daging sapi juga menjadi perhatian. Kualitas I tercatat Rp151.950 per kg, sedangkan kualitas II Rp143.950 per kg. Faktor kualitas menentukan nilai jual, mulai dari kesegaran hingga pemotongan. Konsumen disarankan memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Kenaikan harga komoditas ini menjadi tantangan bagi rumah tangga dan usaha kuliner. Masyarakat dianjurkan untuk berbelanja bijak, menyesuaikan konsumsi, dan memanfaatkan alternatif pengganti agar tetap hemat.
Harga Gula, Minyak, dan Telur
PIHPS juga mencatat harga bahan pangan lain yang banyak digunakan di rumah tangga. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.000 per kg, sementara gula pasir lokal Rp19.000 per kg.
Harga minyak goreng juga mengalami perbedaan. Minyak goreng curah dijual Rp19.900 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.050 per liter, dan kemasan bermerek II Rp22.150 per liter. Konsumen diimbau untuk menggunakan minyak goreng secara efisien agar tidak membebani pengeluaran rumah tangga.
Telur ayam ras dijual Rp33.700 per kg. Harga ini dipengaruhi pasokan, permintaan, dan kondisi produksi telur di tingkat peternakan. Lonjakan harga telur dapat memengaruhi konsumsi masyarakat dan biaya usaha kuliner.
PIHPS menegaskan bahwa harga yang tercatat adalah harga rata-rata nasional. Harga di daerah tertentu bisa berbeda karena distribusi, biaya transportasi, dan kondisi lokal pasar.
Imbauan Konsumen
Kenaikan harga cabai, daging ayam, bawang, gula, minyak, dan telur berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat. Konsumen diimbau untuk berbelanja bijak, menyesuaikan kebutuhan, dan memanfaatkan komoditas pengganti bila perlu.
PIHPS menekankan bahwa pemantauan harga secara rutin menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi bagi konsumen.
“Informasi harga pangan strategis ini menjadi acuan bagi masyarakat dan pemerintah untuk mengambil langkah tepat dalam menghadapi fluktuasi pasar,” ujar pihak PIHPS.
Selain itu, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan menjaga kestabilan harga melalui distribusi merata, meminimalkan spekulasi, dan memastikan pasokan tetap lancar. Hal ini diharapkan bisa menekan tekanan inflasi di tengah kebutuhan pangan yang meningkat.
Secara keseluruhan, data PIHPS menjadi panduan bagi perencanaan belanja, pengaturan pasokan, dan kebijakan terkait pangan strategis di seluruh Indonesia.
Konsumen, pedagang, dan pemerintah memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas harga sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa membebani keuangan rumah tangga.
Dengan pemantauan yang konsisten, lonjakan harga komoditas strategis dapat diminimalkan, sekaligus menjaga keseimbangan pasar dan daya beli masyarakat.