JAKARTA – PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) direncanakan bakal melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan datang.
Merujuk pada laporan keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/5/2026), pihak Amar Bank menyatakan bahwa agenda RUPST ini bakal diselenggarakan melalui sistem hybrid guna memberikan kemudahan serta fleksibilitas bagi para investor.
Kendati demikian, pihak Amar Bank masih belum menginformasikan lokasi fisik terkait tempat pelaksanaan RUPST tersebut.
Di sisi lain, bagi para pemegang saham yang berniat untuk mengikuti pertemuan secara daring, prosesnya dapat dilakukan lewat aplikasi eASY.KSEI.
Pihak perseroan memberikan ketentuan bahwa para pemegang saham yang memiliki hak untuk ikut serta dalam RUPST adalah mereka yang namanya sudah terdaftar sebagai pemilik saham AMAR sampai dengan berakhirnya sesi perdagangan di tanggal 25 Mei 2026.
"Dengan mempertimbangkan keterbatasan tempat, Perseroan akan membatasi jumlah pemegang saham yang dapat hadir secara fisik," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di samping itu, bagi pemegang saham yang memiliki setidaknya 1/20 bagian dari jumlah total saham AMAR secara keseluruhan, diperbolehkan untuk memberikan usulan mengenai mata acara yang akan dibahas dalam RUPST.
Pengajuan usulan mata acara tersebut wajib dikirimkan paling lambat dalam kurun waktu tujuh hari kalender sebelum pelaksanaan RUPST dimulai.
Setiap usulan yang masuk pun harus dilengkapi dengan alasan yang jelas serta tidak boleh menyimpang dari peraturan atau ketentuan yang sedang berlaku.