JAKARTA – Danantara menyusun rencana untuk membawa PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di bursa pada tahun 2028 mendatang.
Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, memaparkan potensi IPO PT Denera sebagai perusahaan bentukan PT Danantara Investment Management (DIM).
Perusahaan ini dirancang menjadi holding bagi seluruh entitas pelaksana proyek Waste-to-Energy (WTE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di tanah air.
"Saya rasa ini akan menjadi salah satu perusahaan waste to energy terbesar yang akan ada di dunia. Saya rasa ini bisa jadi katalis yang baik. Kalau kami bisa masuk, nanti kalau diperbolehkan ya Pak, di Bursa Efek Indonesia nanti kami akan apply," kata Pandu sebagaimana dilansir dari berita sumber saat berada di Kantor BEI Jakarta, Senin (11/5/2026).
Rencana IPO 2028 tersebut disusun dengan ekspektasi PT Denera telah membukukan arus kas positif sehingga layak menjadi perusahaan publik.
Sementara itu, Danantara bersiap membuka tender gelombang kedua untuk proyek PSEL pada pekan depan. Target utamanya adalah merampungkan proses lelang bagi 33 proyek PSEL di Indonesia pada tahun ini.
Pandu membeberkan bahwa ke-33 proyek tersebut ditaksir memerlukan nilai investasi hampir US$5 miliar, dengan porsi kepemilikan Danantara minimal 51 persen.
Dalam menggarap proyek WTE ini, Danantara akan bekerja sama dengan mitra domestik maupun mancanegara.
"Yang mau kami lakukan adalah, jika kami bisa menyelesaikan ini semua, Insyaallah akhir 2028 kami bisa bawa ke publik," kata Pandu sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sejauh ini, Danantara telah menentukan beberapa operator terpilih pada lelang tahap pertama. Nama-nama seperti Wangneng Environment Co., Ltd. untuk wilayah Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. untuk Denpasar telah ditetapkan.
Para mitra tersebut wajib membentuk konsorsium guna mempercepat proses alih teknologi, termasuk dengan melibatkan perusahaan lokal serta badan usaha milik pemerintah daerah.
Sebagai informasi, PT Denera berperan sebagai induk dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL yang merupakan hasil kerja sama antara PT Denera dengan konsorsium terpilih.
Melalui struktur ini, Danantara berkomitmen memperkuat efisiensi, menarik minat investor, serta mendorong inovasi teknologi pengolahan sampah.
Pembentukan PT Denera juga merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 demi mewujudkan visi kota berkelanjutan melalui energi terbarukan di berbagai wilayah Indonesia.