Harga Perak Batangan Antam Naik Signifikan Jadi Rp18.500 per Gram

Senin, 18 Mei 2026 | 09:24:26 WIB
Perak batangan Antam. (Foto: dok Shopee)

JAKARTA - Nilai perak batangan hari ini produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau mengalami lonjakan yang berarti pada sesi perdagangan Senin, 18 Mei 2026. 

Merujuk data resmi Logam Mulia, harga komoditas perak murni tersebut sekarang berada di level Rp18.500 per gram.

Peningkatan harga perak batangan hari ini terjadi di tengah tumbuhnya minat masyarakat terhadap opsi investasi emas dan perak di tingkat global. 

Pergerakan positif ini sekaligus menyudahi tren kelesuan harga logam industri yang sempat berlangsung pada beberapa minggu sebelumnya.

Kenaikan harga ini langsung berimbas pada penyesuaian nilai jual di berbagai ukuran portofolio logam murni yang dikeluarkan oleh emiten berkode saham ANTM tersebut. 

Pemodal yang membidik perak batangan sebagai instrumen lindung nilai sekarang harus merogoh kocek lebih dalam ketimbang transaksi minggu lalu.

PT Antam Tbk menyediakan komoditas perak murni dalam dua varian ukuran utama, yakni pecahan 250 gram dan 500 gram. 

Pihak manajemen menerapkan kebijakan standarisasi harga per gram yang sama untuk seluruh produk perak yang dibuat di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia.

Berikut adalah tabel rincian harga perak batangan resmi dari Antam untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya pada hari ini:

Daftar Harga Perak Batangan Antam Per 18 Mei 2026

Pecahan 250 Gram

1. Harga Dasar Per Batang: Rp4.625.000
2. Harga Termasuk Pajak (PPh 22): Rp4.636.563

Pecahan 500 Gram

1. Harga Dasar Per Batang: Rp9.250.000
2. Harga Termasuk Pajak (PPh 22): Rp9.273.125

Secara regulasi, transaksi pembelian komoditas perak batangan ini juga mematuhi aturan perpajakan yang ketat dari pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, terdapat komponen potongan pajak beli emas antam maupun perak murni yang langsung dibebankan kepada pihak konsumen.

Bagi para pemodal yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, aktivitas pembelian akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,25 persen. 

Sementara itu, untuk konsumen yang belum atau tidak menyertakan NPWP saat bertransaksi akan ditarik potongan pajak yang lebih tinggi, yakni sebesar 0,5 persen.

Faktor Pemicu Pergerakan Pasar Logam Mulia

Fluktuasi nilai komoditas murni ini sangat bergantung pada dinamika pasar internasional yang bergerak dinamis setiap waktu. 

Para pelaku pasar modal terus memantau indikator makroekonomi global guna memetakan arah pergerakan nilai instrumen investasi ini ke depan.

Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab harga emas naik turun serta memengaruhi harga perak di antaranya:

  • Kebijakan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.
  • Tingkat inflasi global yang memicu perpindahan modal ke aset aman (safe haven).
  • Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di pasar spot dalam negeri.
  • Volume permintaan perak murni untuk kebutuhan sektor industri teknologi dan manufaktur global.

Ketidakpastian geopolitik di beberapa kawasan strategis ikut memicu kekhawatiran pelaku pasar yang berujung pada aksi borong komoditas alternatif penopang emas.

Terkini