2026, Subsidi Energi Diperketat Bertahap: Fokus Pemerintah Beralih ke Penerima Langsung
- Selasa, 19 Agustus 2025

JAKARTA - Pemerintah bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem subsidi energi mulai tahun 2026. Transformasi ini akan mengalihkan skema lama yang berbasis komoditas seperti BBM, LPG, dan listrik ke skema baru yang lebih tepat sasaran: subsidi langsung kepada masyarakat miskin dan rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini diharapkan menciptakan sistem subsidi yang lebih adil dan efisien secara fiskal, meskipun akan diterapkan secara bertahap.
Kebijakan Bertahap: Fokus pada Kesiapan Data dan Infrastruktur
Transformasi subsidi ini tak dilakukan secara serentak. Pemerintah menekankan pentingnya kesiapan data penerima, sistem teknologi, serta infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, sepanjang 2026, sebagian subsidi terutama LPG 3 kg dan listrik masih akan tetap diberikan berbasis komoditas. Skema baru akan diterapkan bertahap dengan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait.
Baca Juga
Alokasi Anggaran 2026: Subsidi Energi Capai Rp210,1 Triliun
Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp210,1 triliun untuk subsidi energi. Angka ini meningkat 14,5% dari outlook APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Rinciannya meliputi:
Subsidi BBM dan LPG 3 kg: Rp105,4 triliun
Subsidi listrik: Rp104,6 triliun
Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, nilai tukar rupiah, dan penggunaan bahan bakar alternatif seperti biomassa dan BBM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
BBM Bersubsidi Akan Gunakan Sistem Registrasi Konsumen
Untuk memastikan subsidi BBM benar-benar sampai ke yang berhak, pemerintah menyiapkan sistem registrasi bagi konsumen pengguna BBM bersubsidi. Sistem ini memungkinkan pemantauan dan pengendalian volume konsumsi agar subsidi tak disalahgunakan oleh kalangan tak berhak, seperti pengguna kendaraan pribadi dari golongan mampu.
LPG 3 Kg dan Listrik: Mulai Disalurkan Berdasarkan Data Sosial
Mulai 2026, subsidi LPG 3 kg dan listrik hanya diberikan kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam DTSEN atau program bantuan sosial (bansos). Pemerintah akan menggunakan teknologi terpusat untuk mendata pembelian LPG 3 kg, sementara untuk listrik, tarif pelanggan nonsubsidi akan disesuaikan agar subsidi tak lagi membebani APBN secara tidak efisien.
Transisi Energi dan Komitmen Ramah Lingkungan
Subsidi listrik ke depan juga diarahkan untuk mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan (EBT) di sektor pembangkitan, dengan perlahan meninggalkan ketergantungan pada energi fosil. Upaya ini dianggap penting dalam rangka menekan emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Transformasi Besar Menuju Subsidi yang Lebih Tepat dan Berkelanjutan
Transformasi subsidi energi 2026 menandai perubahan arah kebijakan yang tidak hanya fokus pada penghematan anggaran, tetapi juga pada ketepatan sasaran dan keberlanjutan lingkungan. Meski tantangan seperti kesiapan data dan infrastruktur masih membayangi, pendekatan bertahap menjadi solusi realistis untuk memastikan proses transisi berjalan mulus dan tidak membebani masyarakat kecil. Jika berhasil, skema baru ini dapat menjadi model subsidi yang lebih adil, transparan, dan efisien untuk jangka panjang.

Zahra
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cara Bayar Kredivo lewat Brimo dengan Mudah dan Praktis
- 01 Oktober 2025
2.
3.
KUR BRI 2025: Bunga, Plafon Pinjaman, Persyaratan, Cara Daftar
- 01 Oktober 2025
4.
Panduan Simulasi KUR BNI 2025: Bunga, Plafon, Cara Daftar
- 01 Oktober 2025
5.
Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan
- 01 Oktober 2025