Kamis, 09 Oktober 2025

Cara Cek BSU, PKH, BPNT, dan Bansos Beras-Minyak Oktober 2025

Cara Cek BSU, PKH, BPNT, dan Bansos Beras-Minyak Oktober 2025
Cara Cek BSU, PKH, BPNT, dan Bansos Beras-Minyak Oktober 2025

JAKARTA - Pemerintah akan meluncurkan sejumlah program jaring pengaman sosial pada Oktober 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga rentan menghadapi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program yang disiapkan meliputi Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Setiap program memiliki sasaran dan mekanisme penyaluran yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

Bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial. Pemerintah menekankan pentingnya memanfaatkan data terpadu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga

Tito Karnavian Optimalkan Pengawasan Daerah dengan Tiga Wakil Menteri Kemendagri

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU adalah bantuan tunai bagi pekerja berpenghasilan rendah, sebagai dukungan pemerintah terhadap pekerja terdampak ekonomi. Pada 2025, besaran BSU adalah Rp?300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus menjadi Rp?600.000 kepada penerima.

Syarat penerima antara lain Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah, dan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH dan bukan ASN, TNI, atau Polri.

Calon penerima dapat mengecek status BSU melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO. Di aplikasi JMO, pengguna akan mengetahui apakah mereka termasuk penerima, status penyaluran, dan rekening tujuan bantuan.

Selain itu, peserta juga dapat menggunakan aplikasi BPJSTKU Mobile untuk memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Proses registrasi membutuhkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan nama lengkap, untuk memastikan data valid dan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap dalam setahun melalui bank atau pos. Penerima PKH adalah keluarga miskin atau rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kriteria penerima mencakup ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah (SD–SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat. Penerima harus memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan gizi sesuai ketentuan untuk tetap menerima bantuan.

Program ini membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam pelayanan sosial. PKH menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan non tunai yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan untuk membeli kebutuhan pokok. Penerima BPNT terdaftar dalam DTSEN dan memiliki NIK yang sudah dipadankan dengan data Dukcapil.

Penerima bantuan tidak termasuk ASN, pensiunan ASN, TNI, Polri, atau mereka dengan penghasilan di atas upah minimum. Program ini menggunakan mekanisme elektronik untuk memudahkan akses dan pengawasan penyaluran bantuan.

BPNT membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok secara aman dan efisien. Dengan sistem non tunai, transparansi dan akurasi penyaluran bantuan lebih terjamin.

4. Bansos Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan kepada keluarga berpenghasilan rendah. Program ini berlaku untuk periode Oktober–November 2025, mengacu pada data DTSEN dari Bappenas, Kemensos, dan BPS.

Masyarakat dianjurkan memverifikasi data mereka melalui sistem “cek bansos” atau mekanisme usul-sanggah jika terdapat ketidaksesuaian. Bantuan ini membantu memastikan setiap keluarga rentan mendapatkan pangan pokok secara tepat waktu.

Program beras dan minyak goreng sekaligus mendukung ketahanan pangan keluarga miskin. Hal ini menjadi strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Cara Cek dan Verifikasi Bantuan

Calon penerima BSU, PKH, BPNT, atau bantuan pangan dapat mengecek status melalui portal resmi dan aplikasi terkait. Pemerintah menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih.

Verifikasi data dilakukan melalui pemadanan dengan NIK, BPJS Ketenagakerjaan, dan DTSEN. Langkah ini penting agar bantuan diterima oleh yang benar-benar membutuhkan, serta meminimalkan penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Setiap warga yang terdaftar dapat memantau status penerimaan melalui aplikasi JMO, BPJSTKU Mobile, dan portal “cek bansos”. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme keluhan atau usul-sanggah bagi mereka yang merasa belum menerima bantuan padahal memenuhi syarat.

Pada Oktober 2025, pemerintah meluncurkan berbagai program jaring pengaman sosial untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini mencakup BSU Rp?600.000, PKH, BPNT, dan bantuan pangan beras-minyak goreng.

Program-program ini menggunakan data terpadu untuk memastikan penerima tepat sasaran. Masyarakat diimbau memverifikasi data melalui aplikasi resmi dan portal pemerintah agar bisa mendapatkan manfaat bantuan secara maksimal.

Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga rentan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menekankan kolaborasi lintas lembaga dan transparansi penyaluran sebagai kunci keberhasilan program.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Inovasi Polri dalam Pertanian: Dari Pupuk Organik hingga Irigasi Tenaga Surya

Inovasi Polri dalam Pertanian: Dari Pupuk Organik hingga Irigasi Tenaga Surya

Tragedi HUT TNI: Dua Prajurit Gugur, Pengabdian dan Risiko Profesi Disorot

Tragedi HUT TNI: Dua Prajurit Gugur, Pengabdian dan Risiko Profesi Disorot

Transformasi Pendidikan di Aceh, Sekolah Garuda Cetak Pemimpin Masa Depan

Transformasi Pendidikan di Aceh, Sekolah Garuda Cetak Pemimpin Masa Depan

Kemenkeu Setujui Penambahan Anggaran TKD 2026 Setelah Protes Gubernur

Kemenkeu Setujui Penambahan Anggaran TKD 2026 Setelah Protes Gubernur

Magang Hub Kemnaker Kembali Gangguan, Peserta Tetap Bisa Daftar Hingga 12 Oktober

Magang Hub Kemnaker Kembali Gangguan, Peserta Tetap Bisa Daftar Hingga 12 Oktober