
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersiap mengarahkan kebijakan energi nasional menuju jalur yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah penerapan wajib campuran etanol 10% (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.
Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa mandatori E10 ditujukan untuk menurunkan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan impor bensin.
Baca JugaPemerintah Tingkatkan Distribusi LPG Subsidi Agar Lebih Tepat Sasaran
"Tentunya tidak bisa 'dipaksa' untuk menerima base fuel yang tidak sesuai dengan spesifikasi mereka. Karena nantinya bahan bakar yang dijual di SPBU swasta akan seperti kualitas yang mereka tentukan," jelas pengamat otomotif Fitra Eri dalam merespons dinamika di lapangan.
BBM Etanol, Apa dan Mengapa?
Etanol merupakan senyawa alkohol yang diproduksi melalui proses fermentasi dari bahan-bahan nabati seperti tebu, singkong, dan jagung.
Senyawa ini telah lama dikenal sebagai bahan tambahan yang mampu meningkatkan angka oktan pada bensin dan mengurangi kandungan karbon, sehingga membantu menekan polusi udara.
Bahlil menjelaskan bahwa industrialisasi etanol dalam negeri akan dikebut dalam 2 hingga 3 tahun ke depan, mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam sektor pertanian.
Namun, ia memastikan bahwa kebijakan mandatori E10 tidak akan diberlakukan tahun depan, karena pemerintah masih perlu melakukan sejumlah persiapan dari sisi pasokan bahan baku dan infrastruktur pengolahan.
Kekhawatiran Konsumen dan Respon Swasta
Langkah awal penerapan campuran etanol pada base fuel BBM sempat memicu kegelisahan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.
Beberapa SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo menyatakan keberatan atas base fuel Pertamina yang mengandung etanol sebesar 3,5%, yang dinilai belum sesuai dengan spesifikasi yang mereka butuhkan.
Akibatnya, terjadi penundaan pembelian stok BBM dari Pertamina oleh pihak swasta, terutama di tengah situasi kekosongan stok. Hal ini menciptakan kekhawatiran di masyarakat akan dampak etanol terhadap performa mesin kendaraan, termasuk kemungkinan kerusakan jangka panjang.
Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa. Kebutuhan teknis dan kesiapan pelaku industri akan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan mandatori E10 diterapkan secara nasional.
Dukungan Global terhadap Biofuel
Lebih dari 70 negara di dunia saat ini telah menerapkan biofuel sebagai bagian dari strategi energi bersih mereka. Indonesia sendiri tidak ingin tertinggal dalam perkembangan energi alternatif.
Pemerintah mulai memperkenalkan pencampuran etanol dalam BBM sebagai langkah transisi menuju penggunaan energi rendah karbon.
Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencapaian target net zero emission di masa mendatang.
Manfaat Etanol untuk Lingkungan dan Energi
Pencampuran etanol ke dalam BBM membawa manfaat langsung terhadap lingkungan dan kualitas udara. Etanol membantu pembakaran bahan bakar menjadi lebih bersih, mengurangi karbon monoksida dan partikel berbahaya lainnya yang dilepaskan ke udara.
Selain itu, karena etanol berbasis bahan nabati lokal, penggunaannya dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil, sekaligus membuka peluang pertumbuhan sektor pertanian dan industri pengolahan etanol dalam negeri.
Peran Strategis Pertamina dalam Transisi Energi
Sebagai perusahaan energi milik negara, Pertamina memegang peran kunci dalam realisasi kebijakan campuran etanol. Produk base fuel yang telah mengandung etanol menjadi upaya awal Pertamina dalam menjajaki pasar dan menguji kesiapan ekosistem distribusi BBM.
Namun, perbedaan spesifikasi antara Pertamina dan SPBU swasta masih menjadi tantangan. Fitra Eri menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk menjembatani kebutuhan masing-masing pihak agar distribusi bahan bakar tidak terganggu dan tetap memenuhi standar yang diharapkan konsumen.
Kesiapan Infrastruktur dan Industri Dalam Negeri
Penerapan E10 tentu membutuhkan kesiapan yang matang, terutama dalam hal penyediaan bahan baku etanol, pembangunan pabrik pengolahan, serta distribusi yang merata hingga ke pelosok. Oleh karena itu, Bahlil menekankan bahwa tahun depan belum akan menjadi waktu pelaksanaan mandatori ini.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh mata rantai dari petani tebu dan singkong, pabrik etanol, hingga SPBU siap menjalankan kebijakan ini dengan aman, efisien, dan menguntungkan semua pihak.
Jalan Menuju Energi Lebih Bersih dan Mandiri
Rencana pemerintah mewajibkan campuran etanol 10% dalam BBM menjadi bagian dari transformasi besar di sektor energi nasional.
Meskipun belum akan diterapkan dalam waktu dekat, langkah ini memberi arah yang jelas bahwa Indonesia sedang menuju energi yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan.
Dengan dialog terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, serta pembangunan industri etanol yang konsisten, kebijakan ini dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah transisi energi Indonesia.

Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Xavier Marks Dorong Perluasan Pasar Properti Indonesia
- 09 Oktober 2025
2.
Lelang Merchandise MotoGP Mandalika Hasilkan Rp63 Juta
- 09 Oktober 2025
3.
Optimisme Penerbitan Obligasi Multifinance Hingga Akhir Tahun
- 09 Oktober 2025
4.
Rupiah Bergerak Dinamis, Peluang Penguatan Masih Terbuka
- 09 Oktober 2025