Jumat, 07 November 2025

Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Lindungi Mitra Pengemudi dari Risiko Kerja

Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Lindungi Mitra Pengemudi dari Risiko Kerja
Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Lindungi Mitra Pengemudi dari Risiko Kerja

JAKARTA - Perusahaan layanan transportasi daring Maxim kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Maxim berupaya memastikan seluruh mitranya memiliki perlindungan sosial yang memadai saat menjalankan pekerjaan di lapangan.

Direktur Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekosistem transportasi daring yang berkelanjutan. Ia menegaskan, kesejahteraan mitra pengemudi menjadi prioritas utama bagi perusahaan.

“Kami percaya bahwa kesejahteraan mitra adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring,” ujarnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (6 November 2025).

Baca Juga

OJK Dorong Keuangan Syariah untuk Pemerataan Ekonomi Nasional

Dirhamsyah menambahkan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap keselamatan para mitra pengemudi. Menurutnya, perlindungan sosial adalah hak yang semestinya dimiliki setiap individu yang bekerja, termasuk mereka yang beroperasi di sektor transportasi daring.

Tantangan Rendahnya Kesadaran Mitra dalam Perlindungan Sosial

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Dirhamsyah mengakui masih ada tantangan besar dalam meningkatkan kesadaran para mitra terhadap pentingnya jaminan sosial. Salah satu hambatan utama adalah persepsi sebagian pengemudi yang merasa belum membutuhkan perlindungan karena belum pernah mengalami kecelakaan.

“Kesulitannya ya biasanya ada beberapa personal yang mikirnya ‘ah enggak pernah juga kecelakaan nih’. Padahal, enggak tahu nih pada saat nanti kejadian, [biayanya] bisa keluar berlipat-lipat persen dari yang dia keluarkan tiap bulannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa minimnya literasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan membuat banyak mitra belum memahami pentingnya program tersebut. Maxim pun terus berupaya memperluas edukasi mengenai risiko kerja dan perlindungan diri kepada para pengemudi.

Menurutnya, dua hal utama yang menjadi tantangan adalah rendahnya literasi dan kesadaran perlindungan diri. Kondisi ini membuat perusahaan terus berinovasi dalam pendekatan sosialisasi agar lebih mudah diterima oleh para mitra di lapangan.

Langkah Nyata Maxim dalam Sosialisasi dan Edukasi Mitra

Dirhamsyah menuturkan, hingga kini jumlah mitra pengemudi Maxim yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memang belum signifikan. Namun, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung melalui kegiatan tatap muka maupun tidak langsung lewat platform digital.

“Yang indirect-nya kita ada satu aplikasi driver, di situ kita selalu meng-input edukasi-edukasi terkait perlindungan-perlindungan untuk BPJS. Jadi sejauh ini masih sosialisasi-sosialisasi, karena balik lagi kita tidak ingin memaksakan langsung semua driver ikut di program itu,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara yang persuasif agar para mitra memahami manfaat jangka panjang dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Maxim ingin memastikan bahwa keputusan untuk bergabung datang dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan.

Selain itu, Maxim juga berkolaborasi dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan perlindungan tambahan. Melalui kerja sama ini, diharapkan para mitra tidak hanya mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga dari lembaga lain yang berfokus pada keselamatan pengemudi.

Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Memberikan Perlindungan Komprehensif

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza Jamsostek, Ramdani, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal, termasuk pengemudi transportasi daring. Ia menyambut baik langkah Maxim yang aktif mendorong mitranya untuk bergabung dalam program perlindungan tenaga kerja.

“Langkah Maxim yang proaktif ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa setiap pekerja, termasuk pengemudi transportasi daring, berhak atas jaminan keselamatan dan kesejahteraan,” ujarnya dalam sambutannya.

Ramdani menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang dirancang khusus untuk melindungi tenaga kerja dari risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja. Dua di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang dialami saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja. Sementara JKM memberikan santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Kemudahan Pembayaran Iuran bagi Mitra Maxim

Melalui kerja sama ini, Maxim memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem yang mudah dan fleksibel bagi mitranya. Besaran iuran yang ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan dengan dua metode pembayaran yang dapat dipilih pengemudi.

Pertama, pembayaran bisa dilakukan melalui Maxim dengan sistem pemotongan otomatis dari saldo mitra setiap bulan. Cara ini dianggap lebih praktis karena tidak memerlukan langkah tambahan dari pihak pengemudi.

Kedua, mitra juga dapat membayar iuran secara mandiri baik secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), maupun secara offline dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Skema tersebut memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk menyesuaikan metode pembayaran dengan kondisi masing-masing. Dengan demikian, diharapkan tidak ada alasan lagi bagi mitra untuk menunda pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Tambahan bagi Mitra Pengemudi Maxim

Selain dari BPJS Ketenagakerjaan, Maxim juga menyediakan perlindungan tambahan melalui kerja sama dengan YPSSI dan Jasa Raharja. Kedua lembaga tersebut berperan dalam memberikan jaminan keselamatan serta santunan tambahan jika terjadi insiden di jalan.

Langkah ini menunjukkan bahwa Maxim tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis, tetapi juga berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi para mitra. Perlindungan berlapis ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman para pengemudi saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, Maxim juga telah menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 3.000 pengemudi di berbagai wilayah. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial yang digagas perusahaan benar-benar dijalankan secara nyata.

Dengan kolaborasi antara Maxim, BPJS Ketenagakerjaan, YPSSI, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran para mitra terhadap pentingnya jaminan sosial akan terus meningkat. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk memperluas jangkauan sosialisasi ke seluruh mitra di Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Naik, Dekati Rp 2,3 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik, Dekati Rp 2,3 Juta per Gram

IHSG Menguat, Saham BREN dan RAJA Jadi Sorotan Investor

IHSG Menguat, Saham BREN dan RAJA Jadi Sorotan Investor

Pasar Kripto Tertekan, Bitcoin dan Altcoin Jeblok Mingguan

Pasar Kripto Tertekan, Bitcoin dan Altcoin Jeblok Mingguan

BNI Tingkatkan Pembiayaan Produktif untuk Dukung UMKM Nasional

BNI Tingkatkan Pembiayaan Produktif untuk Dukung UMKM Nasional

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Dorong Inklusi

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Dorong Inklusi