Jumat, 27 Maret 2026

BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG Demi Standar Layanan Gizi

BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG Demi Standar Layanan Gizi
BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG Demi Standar Layanan Gizi

JAKARTA - Upaya peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi di Indonesia terus dilakukan melalui langkah evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional sejumlah SPPG sebagai bagian dari proses pembenahan sistem. 

Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Usulan WFH Hari Rabu Dinilai Efektif Untuk Hemat Energi

Langkah penghentian sementara ini tidak hanya mencerminkan adanya pengawasan ketat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan gizi dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima program.

Jumlah SPPG Dihentikan Operasional Sementara

Badan Gizi Nasional mencatat bahwa sebanyak 1.528 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu hingga Rabu. Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

"Sebanyak 1.528 SPPG mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu. Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026," kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.

Meski jumlah tersebut terbilang besar, BGN menyebutkan bahwa angka ini sebenarnya menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya. Hal ini menjadi indikasi bahwa proses pembenahan mulai menunjukkan hasil yang positif.

"Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS," ujar dia.

Penurunan ini memberikan gambaran bahwa sebagian besar SPPG mulai memenuhi persyaratan yang ditetapkan, khususnya terkait aspek kebersihan dan sanitasi.

Penyebab Penghentian Operasional SPPG

Penghentian operasional SPPG dilakukan berdasarkan sejumlah faktor yang ditemukan dalam proses evaluasi. Salah satu penyebab utama adalah belum terpenuhinya kewajiban untuk mendaftar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi)," kata dia.

Selain itu, terdapat pula penghentian yang disebabkan oleh kejadian menonjol, seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat. Kasus-kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

BGN mengelompokkan penyebab penghentian operasional menjadi dua kategori, yaitu kejadian menonjol dan non-kejadian menonjol. Kategori kejadian menonjol mencatat total 72 SPPG, yang terdiri dari wilayah I sebanyak 17 SPPG, wilayah II sebanyak 27 SPPG, dan wilayah III sebanyak 28 SPPG.

Sementara itu, kategori non-kejadian menonjol, seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis, mencatat total 692 SPPG. Rinciannya adalah wilayah I sebanyak 198 SPPG, wilayah II sebanyak 464 SPPG, dan wilayah III sebanyak 30 SPPG.

Perkembangan Perbaikan dan Kepatuhan SPPG

Setelah dilakukan penghentian sementara, BGN mencatat adanya peningkatan kepatuhan dari pengelola SPPG. Banyak unit yang sebelumnya tidak memenuhi persyaratan kini telah melakukan pendaftaran SLHS sebagai bentuk tindak lanjut atas evaluasi yang dilakukan.

"Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar," ucap dia.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kebijakan penghentian sementara memberikan efek dorong bagi pengelola untuk segera memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan demikian, proses peningkatan kualitas layanan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Selain itu, evaluasi ini juga memberikan kesempatan bagi pengelola untuk memperbaiki aspek teknis lainnya, seperti fasilitas dapur dan sistem operasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar aman dan sesuai standar.

Distribusi Wilayah dan Status Operasional Saat Ini

Dari total SPPG yang terdampak, distribusi wilayah menunjukkan bahwa Pulau Jawa menjadi salah satu daerah dengan jumlah penghentian tertinggi pada periode sebelumnya, yakni lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, di wilayah Indonesia Timur tercatat 779 SPPG yang terdampak, sedangkan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Saat ini, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebanyak 764 unit. Rinciannya meliputi wilayah I sebanyak 215 SPPG, wilayah II sebanyak 491 SPPG, dan wilayah III sebanyak 58 SPPG.

Data ini menunjukkan bahwa proses pemulihan masih berlangsung dan memerlukan waktu untuk memastikan seluruh SPPG dapat kembali beroperasi dengan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Langkah evaluasi yang dilakukan BGN ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program pemenuhan gizi nasional. Dengan pengawasan yang ketat serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan, diharapkan layanan SPPG dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa kualitas dan keamanan layanan menjadi prioritas utama dalam setiap program pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Riau Terima Helikopter Bom Air BNPB Untuk Karhutla Dumai

Riau Terima Helikopter Bom Air BNPB Untuk Karhutla Dumai

Terminal Pulo Gebang Siap Hadapi Arus Balik Pemudik Lebaran

Terminal Pulo Gebang Siap Hadapi Arus Balik Pemudik Lebaran

BPJN NTT Targetkan Perbaikan Jembatan Ambruk di Trans Timor

BPJN NTT Targetkan Perbaikan Jembatan Ambruk di Trans Timor

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Jalur SNBT Tahun 2026 Resmi Dibuka

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Jalur SNBT Tahun 2026 Resmi Dibuka

Bank Mega Syariah Optimalkan Layanan Korporasi Tingkatkan Dana

Bank Mega Syariah Optimalkan Layanan Korporasi Tingkatkan Dana