Sabtu, 28 Maret 2026

Menkomdigi: TikTok Komit Nonaktifkan Akun Pengguna Di Bawah 16 Tahun

Menkomdigi: TikTok Komit Nonaktifkan Akun Pengguna Di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi: TikTok Komit Nonaktifkan Akun Pengguna Di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Perubahan besar tengah terjadi dalam lanskap digital Indonesia, terutama dalam upaya melindungi anak-anak dari risiko penggunaan media sosial. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mulai mendorong platform digital untuk menyesuaikan kebijakan mereka, seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. 

Salah satu sorotan utama tertuju pada langkah TikTok yang mulai bergerak mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga

Perlindungan Data Anak Jadi Fokus Utama Kebijakan PP Tunas Baru

Komitmen platform ini menjadi bagian dari respons terhadap regulasi yang akan resmi diterapkan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Penyesuaian ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan arah baru dalam perlindungan pengguna usia dini di ruang digital yang semakin kompleks.

Komitmen TikTok Menyesuaikan Kebijakan Usia Pengguna

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa TikTok telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi PP Tunas. Salah satu langkah yang diambil adalah rencana penonaktifan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun secara bertahap.

“TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap,” ujar Meutya.

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan internal TikTok agar selaras dengan regulasi pemerintah. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan aktivitas digital anak-anak dapat lebih terkontrol dan risiko paparan konten yang tidak sesuai usia bisa ditekan.

Penyesuaian Bertahap Dan Rencana Lanjutan TikTok

Meski telah menunjukkan komitmen awal, TikTok masih memiliki beberapa aspek yang perlu disempurnakan. Salah satunya adalah pengaturan operasional bagi pengguna berusia 14 hingga 15 tahun yang hingga kini masih dalam tahap perencanaan.

“Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 (tahun),” lanjut Meutya.

Hal ini menunjukkan bahwa proses penyesuaian tidak dapat dilakukan secara instan. TikTok membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga tetap mempertimbangkan pengalaman pengguna.

Komdigi menilai langkah TikTok sebagai bentuk kooperatif sebagian. Pemerintah melihat arah kebijakan platform tersebut sudah sejalan dengan tujuan PP Tunas, meskipun implementasinya masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut.

“Arahnya sudah menuju ke sana (implementasi PP Tunas) hanya meminta perpanjangan atau sedikit waktu tambahan dan ini yang memang kita juga minta agar segera melengkapi kepatuhannya,” imbuhnya.

Platform Lain Mulai Tunjukkan Kepatuhan Penuh

Selain TikTok, terdapat beberapa platform lain yang telah lebih dahulu menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP Tunas. Dua di antaranya adalah X dan Bigo Live, yang telah melakukan perubahan signifikan pada kebijakan usia pengguna mereka.

“Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh-hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum yang lebih tinggi, yakni 18 tahun. Penyesuaian ini tercantum dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasi mereka.

“Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy dan telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada Appstore atau toko aplikasi,” imbuh Meutya.

Langkah cepat dari kedua platform ini menunjukkan bahwa implementasi regulasi bukan hal yang mustahil, selama ada komitmen kuat dari penyelenggara sistem elektronik.

Tantangan Kepatuhan Dan Sikap Tegas Pemerintah

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah platform besar yang belum menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas. Empat aplikasi yang dimaksud adalah YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Pemerintah melalui Komdigi menyatakan masih menunggu langkah konkret dari platform-platform tersebut. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar, terutama karena menyangkut perlindungan anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang juga berlaku di Indonesia,” tutupnya.

Selain itu, Roblox juga disebut telah menunjukkan sikap kooperatif sebagian. Platform ini tengah menyiapkan penyesuaian teknis agar pengguna di bawah 13 tahun tetap dapat mengakses layanan, namun dengan pembatasan tertentu.

“Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” katanya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa implementasi PP Tunas menjadi momentum penting bagi seluruh platform digital untuk menata ulang kebijakan mereka. Pemerintah berharap setiap penyedia layanan dapat segera menyesuaikan diri demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Langkah tegas ini juga menjadi sinyal bahwa perlindungan anak tidak lagi bisa ditunda. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi generasi muda.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Koordinasi Pemerintah Perkuat Implementasi PP Tunas Lindungi Anak Digital

Koordinasi Pemerintah Perkuat Implementasi PP Tunas Lindungi Anak Digital

Prabowo Perkuat Kerja Sama Keamanan Indonesia China Lewat BIN Strategis

Prabowo Perkuat Kerja Sama Keamanan Indonesia China Lewat BIN Strategis

Program Balik Rantau Gratis Jawa Tengah Bantu Warga Kembali Merantau

Program Balik Rantau Gratis Jawa Tengah Bantu Warga Kembali Merantau

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Cek Lokasi Syarat Lengkap

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Cek Lokasi Syarat Lengkap

Lonjakan Konsumsi Mudik Lebaran Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Tinggi

Lonjakan Konsumsi Mudik Lebaran Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Tinggi