Kejar Target Ekspor, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan
JAKARTA - Sektor baja dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan porsi ekspor manufaktur dari 20% menjadi 30% dari total penjualan industri nasional.
Meskipun begitu, para pelaku usaha menilai bahwa sejumlah dukungan kebijakan sangat diperlukan agar target tersebut dapat dicapai secara optimal.
Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara menyatakan, pihaknya menyambut positif target tersebut karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing industri dalam negeri, terutama di sektor hilirisasi besi dan baja, serta memperluas jangkauan produk Indonesia ke pasar global.
“Dari sisi industri baja, kapasitas produksi nasional masih memiliki ruang untuk mendukung peningkatan produksi, khususnya untuk kebutuhan ekspor,” ujar Harry sebagaimana dilansir dari berita sumber pada Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, perluasan penjualan ekspor dapat menjadi salah satu jalan untuk memaksimalkan utilisasi industri baja dalam negeri sekaligus memperkuat efisiensi operasional secara keseluruhan.
Akan tetapi, Harry mengingatkan bahwa peningkatan ekspor harus dilakukan secara terencana dengan fokus pada produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi.
Di samping itu, kebutuhan pasar domestik pun harus tetap menjadi prioritas utama. “Ekspor harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri yang masih menjadi prioritas,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Demi mendukung kenaikan ekspor manufaktur tersebut, IISIA menilai bahwa pemerintah wajib memperkuat beberapa kebijakan strategis.
Pertama, memperkuat instrumen perlindungan perdagangan guna menangkal praktik dumping dan lonjakan impor yang berpotensi menekan industri dalam negeri.
Kedua, meningkatkan efisiensi logistik serta infrastruktur kepelabuhanan untuk memotong biaya distribusi ekspor maupun impor bahan baku.
Ketiga, mendukung transformasi industri hijau melalui insentif investasi, akses pendanaan, serta pengembangan teknologi rendah karbon.
Langkah ini dinilai krusial agar produk baja dari Indonesia tetap mempunyai daya saing di pasar global yang semakin mengutamakan aspek keberlanjutan.
Keempat, pemerintah perlu memperlebar kerja sama perdagangan internasional dan memperkuat diplomasi ekonomi untuk membuka akses pasar baru sekaligus mengikis hambatan tarif maupun non-tarif di negara tujuan ekspor.
Tidak hanya itu, Harry pun menyoroti pentingnya konsistensi harga energi, khususnya penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai masih belum merata serta belum konsisten di berbagai sektor industri.
“Stabilitas dan kepastian harga energi menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri baja nasional,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
IISIA juga berharap pemerintah mau menggelontorkan insentif ekspor, baik berupa insentif perpajakan maupun skema pendanaan dengan suku bunga khusus bagi para eksportir.
Menurut Harry, langkah kebijakan tersebut dapat memberikan stimulasi langsung bagi daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.
Melalui dukungan kebijakan yang tepat, Harry merasa optimistis bahwa industri baja dalam negeri tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pembangunan domestik, melainkan juga dapat menjadi salah satu kontributor utama dalam mewujudkan target peningkatan ekspor manufaktur Indonesia.
“Industri baja berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah,” tutupnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.