Harga Nikel dan Tembaga Naik, Kebijakan Royalti Dipantau Ketat

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Selasa, 23 Juni 2026
Harga Nikel dan Tembaga Naik, Kebijakan Royalti Dipantau Ketat
Ilustrasi Biji Nikel. (Foto: net)

JAKARTA – Bidang logam dan pertambangan dianggap tetap mempunyai masa depan cerah sejalan dengan menanjaknya nilai jual nikel serta tembaga yang disokong oleh tipisnya stok di pasar global. 

Meski demikian, para pebisnis sektor ini wajib memperhatikan ketidakpastian seputar regulasi royalti mineral yang tengah dievaluasi oleh otoritas berwenang.

Analis Phintraco Sekuritas, Vinna N. Rachmawati, memaparkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan rencana pendongkrakan royalti mineral sesudah memperoleh tanggapan miring dari para pebisnis tambang. 

Otoritas kini menggelar analisis kembali demi menyelaraskan maksimalisasi pendapatan negara dengan upaya mengawal tingkat laba, penanaman modal, serta daya saing sektor pertambangan.

“Ketidakpastian mengenai penerapan royalti di masa depan masih menjadi perhatian utama bagi perusahaan tambang,” tulis Vinna dalam risetnya, sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di sudut berbeda, harga nikel memperlihatkan tren penguatan di sepanjang tahun 2026. Keadaan tersebut dipicu oleh ketetapan Indonesia untuk memotong kuota produksi bijih nikel berkisar 17 persen secara tahunan sekaligus adanya hambatan pada ketersediaan asam sulfat.

Melambungnya ongkos operasional akibat minimnya ketersediaan bahan mentah itu memicu beberapa pabrikan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menurunkan volume produksi mereka. 

Keadaan ini memperbesar kekhawatiran atas pasokan nikel untuk komponen baterai yang kian menipis dan ikut mendongkrak naiknya harga nikel dunia.

Bukan cuma nikel, harga tembaga pun melaju naik sesudah Amerika Serikat memberlakukan pungutan tarif 50 persen atas produk tembaga setengah jadi. 

Menurut Vinna, masa depan harga tembaga masih cerah hingga tahun 2032 lantaran lonjakan permintaan dari proyek elektrifikasi, peralihan energi, serta pembangunan infrastruktur diestimasikan melampaui pertumbuhan stok yang ada.

Pemerintah juga sedang mengajukan peningkatan tarif royalti untuk produk konsentrat tembaga serta katoda. Aturan ini menjadi bagian dari langkah mendongkrak pemasukan negara dari sektor mineral.

Sementara itu, barang tambang timah berpeluang menjumpai beban ongkos yang lebih besar jika sistem royalti progresif yang diajukan ESDM resmi diberlakukan. 

Lewat skema itu, batas tarif royalti paling tinggi untuk timah bakal melonjak dari 10 persen ke posisi 20 persen di saat Harga Mineral Acuan (HMA) melewati angka USD 50.000 per ton.

Mengingat rata-rata nilai jual timah sudah bertengger di atas batas tersebut pada awal tahun 2026, para produsen berpeluang menanggung beban royalti yang lebih berat. 

Kendati ada risiko dari aspek regulasi, Phintraco Sekuritas konsisten memandang sektor logam dan pertambangan dengan optimis.

Kenaikan harga nikel serta tembaga, yang ditopang oleh tipisnya suplai dan arah tren kebutuhan jangka panjang dari sektor energi hijau, menjadi elemen utama yang mengawal prospek bisnis ini. 

Namun, para penanam modal diimbau tetap memperhatikan risiko pergeseran regulasi royalti serta dinamika geopolitik yang bisa memicu volatilitas nilai jual komoditas.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua