Harga Emas Antam Hari Ini, 13 Februari 2025, Alami Kenaikan Tipis Rp 8.000 per Gram
- Kamis, 13 Februari 2025

JAKARTA - Harga emas Antam mengalami kenaikan tipis pada hari ini, sebagaimana terpantau di laman resmi Logam Mulia Antam. Peningkatan sebesar Rp 8.000 per gram dari harga sebelumnya menjadi sorotan utama pasar logam mulia. Dengan harga terkini mencapai Rp 1.692.000 per gram, banyak pelaku pasar dan masyarakat mempertanyakan arah tren berikutnya dalam beberapa minggu ke depan.
Kenaikan harga emas ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan bagi sebagian analis. Menurut data yang dikeluarkan, harga emas Antam terus menunjukkan fluktuasi ringan sejak akhir 2024, sejalan dengan dinamikanya di pasar global. Kondisi ketidakpastian ekonomi global dan pengaruh kebijakan moneter di sejumlah negara besar turut menjadi faktor yang mendorong harga logam mulia mengalami perubahan.
Rincian Harga Emas Pecahan Hari Ini
Dilansir dari Antara, selain harga emas satu gram yang kini mencapai Rp 1.692.000, berikut harga terkini untuk berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis, 13 Februari 2025:
- 0,5 gram: Rp 896.000
- 1 gram: Rp 1.692.000
- 2 gram: Rp 3.324.000
- 3 gram: Rp 4.961.000
- 5 gram: Rp 8.235.000
- 10 gram: Rp 16.415.000
- 25 gram: Rp 40.912.000
- 50 gram: Rp 81.745.000
- 100 gram: Rp 163.412.000
- 250 gram: Rp 408.265.000
- 500 gram: Rp 816.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.632.600.000
Kebijakan Pajak yang Berlaku
Penting untuk diingat, bagi masyarakat yang berniat membeli emas batangan, mereka wajib memperhatikan ketentuan pajak. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang harus dicantumkan dalam laporan tahunan pajak.
Harga Buyback Emas Antam
Baca JugaSyarat Pinjaman Danamas dan Cara Mudah Pengajuannya, Tanpa Agunan!
Selain kenaikan pada harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback naik menjadi Rp 1.543.000 per gram dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 1.535.000 per gram. Sebagaimana ketetapan pajak penjualan, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Menurut para analis dan pengamat keuangan, harga emas biasanya mengikuti pola musiman, dan faktor-faktor seperti inflasi, permintaan pasar, serta kondisi geopolitik dapat memengaruhi fluktuasi harga. Mengomentari situasi terkini, Anwar Basri, seorang analis pasar logam mulia, mengatakan, "Kenaikan harga emas Antam saat ini sebenarnya lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, termasuk ketidakpastian ekonomi global. Masyarakat sebaiknya tetap waspada dan terus memantau perkembangan pasar."
Apa Langkah Selanjutnya bagi Pembeli Emas?
Bagi para investor dan masyarakat yang mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam emas, saat ini adalah saat yang tepat untuk bersikap lebih strategis. Anwar Basri menambahkan, "Investasi di logam mulia memang merupakan langkah yang baik dalam mendiversifikasi portofolio, namun penting bagi investor untuk memperhatikan momentum pasar. Membeli di saat harga logam mulia sedikit naik bisa menjadi salah satu strategi jangka panjang yang baik."
Di tengah situasi pasar yang dinamis ini, masyarakat sebaiknya juga memahami risiko yang mungkin timbul, dan mengambil keputusan investasi berdasarkan analisa yang matang. Dengan memahami tren pasar dan mengikuti berita terkini, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana mengenai investasi emas mereka.
Bagi yang belum memiliki pengalaman dalam berinvestasi logam mulia, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli keuangan atau menggunakan jasa penasihat investasi untuk mendapatkan panduan yang sesuai dengan kondisi finansial individu.
Dengan perkembangan terbaru ini, banyak pihak yang berharap agar harga emas terus menunjukkan tren positif, bukan hanya untuk kepentingan investasi jangka panjang, tetapi juga sebagai aset pelindung di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan memantau pergerakan harga dan mengikuti saran dari para ahli, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan keuntungan maksimal dalam investasi logam mulia mereka.

Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Traveloka PayLater bisa Digunakan di Mana Saja? Simak Penjelasan Berikut!
- Rabu, 01 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Cara Bayar Kredivo lewat Brimo dengan Mudah dan Praktis
- 01 Oktober 2025
2.
3.
KUR BRI 2025: Bunga, Plafon Pinjaman, Persyaratan, Cara Daftar
- 01 Oktober 2025
4.
Panduan Simulasi KUR BNI 2025: Bunga, Plafon, Cara Daftar
- 01 Oktober 2025
5.
Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan
- 01 Oktober 2025