JAKARTA - Program diskon tarif listrik 50% yang telah berlaku sejak beberapa bulan lalu, resmi berakhir hari ini, tanpa adanya perpanjangan dari pemerintah. Program ini telah memberikan keringanan bagi pelanggan listrik pascabayar, terutama selama masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Pihak PLN menyatakan bahwa meskipun diskon tarif listrik ini berakhir, pelanggan tidak perlu khawatir karena tarif dasar listrik (TDL) kembali ke kondisi normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Program diskon 50% yang diberikan sebelumnya adalah bagian dari kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi. Saat ini, kami akan kembali menerapkan tarif sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Juru Bicara PLN, Dwi Rahayu.
Dwi juga menambahkan bahwa meskipun diskon berakhir, PLN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mendukung kebutuhan listrik masyarakat. "Kami memahami pentingnya listrik dalam kehidupan sehari-hari dan akan terus berupaya memastikan pasokan listrik yang stabil dan terjangkau," kata Dwi.
Baca JugaDaftar 4 Tempat Makan Bandung Dekat Alun Alun Legendaris Enak Harga Terjangkau
Dengan berakhirnya program diskon ini, pelanggan diharapkan dapat menyesuaikan penggunaan listrik mereka dan memperhatikan tagihan yang akan diterima pada bulan berikutnya.
Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Samsung Galaxy A07 5G Baterai Besar Harga Terjangkau, Simak Spesifikasinya!
- Sabtu, 04 April 2026
Berita Lainnya
Resep Cumi Bakar Jimbaran Rumahan dengan Rasa Autentik Ala Chef Devina
- Sabtu, 04 April 2026
Waktu Makan Malam Ideal Ternyata Kunci Penting Menjaga Kesehatan Tubuh
- Sabtu, 04 April 2026
Rekomendasi Rute Kuliner Blok M Paling Efisien untuk Long Weekend Santai
- Sabtu, 04 April 2026
Langkah Mudah Mengatur Menu Makanan untuk Penyerapan Zat Besi Lebih Optimal
- Sabtu, 04 April 2026
Terpopuler
2.
Film Dilan 1997 ITB Hadir Dengan Nuansa Nostalgia Kuat
- 04 April 2026
3.
4.
Meta Ajukan Perpanjangan Waktu Terkait Regulasi PP Tunas
- 04 April 2026












