Kejaksaan Dorong Transparansi dalam Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
- Jumat, 21 Maret 2025

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendorong pembenahan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung melalui pengamanan pembangunan strategis. Komitmen ini disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat pada Kamis, 20 Maret 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah Bangka Belitung. Dalam sambutannya, JAM-Intel menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait. Sinergi yang kuat akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Prof. Dr. Reda Mantovani.
Baca Juga
Kejaksaan melalui bidang intelijen telah melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan pertambangan timah. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta pemerintah provinsi terus diperkuat guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prof. Reda menyoroti bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional dan ketahanan energi. Namun, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik ilegal dan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Melalui langkah-langkah strategis ini, kami ingin memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal dan teratur sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kejaksaan memainkan peran aktif dalam pengawasan, koordinasi, dan penyusunan kebijakan untuk memastikan pengelolaan pertambangan berjalan dengan baik. JAM-Intel juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam upaya ini, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan kelompok masyarakat.
“Semoga upaya ini membawa manfaat yang besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata JAM-Intel.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Sugito, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teguh Darmawan, Plt. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, serta para walikota dan bupati di lingkungan Provinsi Bangka Belitung.
Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan yang dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
Kegiatan ini menegaskan bahwa tata kelola pertambangan yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan kelestarian lingkungan di Bangka Belitung.

Zahra
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
5 Rekomendasi Payment Gateway Termurah di Indonesia
- 02 Oktober 2025
2.
Oppo A6 Pro: Inovasi Canggih dan Penawaran Preorder Menarik
- 02 Oktober 2025
3.
Xiaomi Watch S4 41mm: Spesifikasi dan Kinerja Tangguh
- 02 Oktober 2025
4.
Huawei Watch GT 6 Series: Fitur Lengkap dan Spesifikasi Canggih
- 02 Oktober 2025
5.
Vivo V60 Lite Hadir dengan Fitur Lengkap dan Spesifikasi Canggih
- 02 Oktober 2025