JAKARTA - Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan menjadi solusi untuk menekan arus keluar dana asing (outflow) dari pasar modal Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, yang menegaskan bahwa Danantara merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat stabilitas dan likuiditas pasar modal.
“Pembahasan ini terus dilakukan karena ada komitmen bersama untuk menjadikan pasar modal kita lebih kuat, stabil, dan likuid. Danantara adalah bagian dari upaya tersebut,” ujar Mahendra kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). Ia berharap keberadaan Danantara dapat meningkatkan volume transaksi di pasar modal domestik, meski ia belum memberikan analisis rinci terkait dampaknya. “Kami harap ini memperkuat berbagai jenis transaksi, tapi detailnya akan kami sampaikan setelah operasionalnya lebih jelas pada level teknis,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, juga menyambut positif kehadiran Danantara. Ia menilai lembaga ini dapat mendongkrak kapitalisasi pasar modal, terutama melalui kinerja perusahaan BUMN yang terdaftar sebagai emiten. “Presiden menyampaikan bahwa operasional mereka akan semakin baik, dan ini akan menggerakkan market cap BEI,” kata Iman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Iman menambahkan, Danantara juga berpotensi mendorong kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melalui aktivitas penggalangan dana (fund raising) dan opsi investasi lainnya. “Kalau mereka melakukan fund raising atau put option di pasar modal, itu akan menghidupkan pasar,” jelasnya.
Kehadiran Danantara diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fundamental pasar modal Indonesia, sekaligus menarik minat investor dan menahan laju outflow di tengah dinamika ekonomi global.
(kkz/kkz)