Masjid Nabawi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat Muhammadiyah Kembali Ke Sunnah Nabi
JAKARTA - Diskusi mengenai jumlah rakaat salat Tarawih kembali menghangat di tengah umat Islam menjelang bulan suci Ramadan. Salah satu sorotan utama jatuh pada kebijakan terbaru di Masjid Nabawi, Madinah, yang menetapkan pelaksanaan salat Tarawih sebanyak 13 rakaat (termasuk witir). Keputusan ini seolah memberikan angin segar sekaligus validasi bagi organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah di Indonesia yang sejak lama konsisten mengamalkan jumlah rakaat tersebut.
Bagi Muhammadiyah, kebijakan di Tanah Suci ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah bentuk keberpihakan pada upaya kembali ke sunnah Nabi Muhammad SAW yang dipandang lebih otentik. Perbedaan jumlah rakaat yang selama ini sering menjadi perdebatan antara 11, 13, hingga 23 rakaat, kini mendapatkan ruang diskusi baru melalui kebijakan di dua masjid suci tersebut.
Sudut pandang Muhammadiyah menekankan bahwa esensi ibadah Ramadan bukan terletak pada banyaknya jumlah rakaat yang dikerjakan, melainkan pada kualitas bacaan dan kekhusyukan salat itu sendiri.
Dengan ditetapkannya format 13 rakaat di Masjid Nabawi, hal ini dipandang sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta menyatukan persepsi bahwa variasi dalam ibadah sunnah adalah hal yang lumrah, selama memiliki landasan dalil yang kuat. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai alasan di balik ketetapan tersebut serta bagaimana Muhammadiyah melihat fenomena ini sebagai bagian dari dakwah tajdid (pembaruan) yang mereka usung.
Landasan Sunnah Dan Dalil Kuat Di Balik Formasi 13 Rakaat
Muhammadiyah selalu merujuk pada hadis-hadis sahih, salah satunya hadis dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah rakaat salat malam, baik di bulan Ramadan maupun bulan lainnya, lebih dari sebelas rakaat (yang jika ditambah dengan variasi tertentu bisa menjadi 13 rakaat). Keputusan Masjid Nabawi untuk menerapkan 13 rakaat dipandang sebagai langkah yang sangat sesuai dengan manhaj tarjih yang dipegang oleh Muhammadiyah.
Hal ini membuktikan bahwa praktik ibadah yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah di Indonesia memiliki akar yang sangat kuat di pusat peradaban Islam. Angka 13 ini biasanya terdiri dari 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, atau variasi lain yang tetap merujuk pada total jumlah yang sama.
Bagi para ulama di lingkungan Muhammadiyah, kembali ke sunnah Nabi berarti menghidupkan kembali tata cara salat yang lebih mengutamakan durasi berdiri yang lama dengan bacaan ayat-ayat panjang, sebagaimana yang dipraktikkan oleh Nabi. Kebijakan di Madinah ini seolah menjadi pengingat bagi seluruh dunia Islam untuk meninjau kembali sejarah perkembangan salat Tarawih dari masa ke masa.
Korelasi Antara Kebijakan Arab Saudi Dan Praktik Ibadah Muhammadiyah
Selama bertahun-tahun, banyak jemaah yang terbiasa dengan jumlah 23 rakaat saat berkunjung ke Tanah Suci. Namun, perubahan yang dilakukan oleh otoritas dua masjid suci (Haramain) dalam beberapa tahun terakhir, termasuk penetapan 13 rakaat di Masjid Nabawi, menunjukkan adanya dinamika ijtihad yang selaras dengan nilai-nilai kemajuan.
Muhammadiyah melihat bahwa Arab Saudi mulai mengedepankan kemudahan bagi jemaah tanpa mengurangi kesakralan ibadah itu sendiri. Hal ini searah dengan semangat Muhammadiyah yang selalu mengajak umat untuk beragama dengan cara yang cerdas dan berlandaskan dalil sahih. Penerapan ini juga meminimalisir potensi kelelahan fisik yang berlebihan bagi jemaah lansia, sehingga mereka tetap bisa menyelesaikan rangkaian ibadah hingga akhir.
Bagi Muhammadiyah, kesamaan jumlah rakaat ini memudahkan koordinasi dakwah dan memberikan rasa percaya diri kepada warga persyarikatan bahwa amalan yang mereka jalankan adalah benar-benar amalan yang diakui secara global di pusat kiblat dunia Islam. Tidak ada lagi keraguan bahwa 13 rakaat adalah bagian dari tradisi nabawi yang luhur.
Esensi Kualitas Di Atas Kuantitas Dalam Salat Malam Ramadan
Salah satu pesan kuat yang disampaikan Muhammadiyah melalui fenomena ini adalah pentingnya kualitas salat. Salat Tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit (13 rakaat) memungkinkan imam untuk membaca ayat Al-Qur'an dengan tartil dan memberikan ruang bagi makmum untuk melakukan perenungan (tadabbur) terhadap ayat yang dibaca. Hal ini berbeda dengan praktik salat Tarawih yang dilakukan dengan sangat cepat hanya demi mengejar target jumlah rakaat yang banyak.
Masjid Nabawi, dengan imam-imamnya yang bersuara merdu dan bacaan yang tenang, menjadi teladan ideal bagaimana 13 rakaat bisa terasa jauh lebih bermakna daripada jumlah yang lebih banyak namun dilakukan secara terburu-buru. Muhammadiyah terus mengedukasi masyarakat bahwa salat bukan sekadar gerakan fisik, melainkan dialog antara hamba dengan Sang Pencipta.
Dengan format 13 rakaat ini, diharapkan kekhusyukan dapat terjaga dan dampak spiritual dari salat tersebut dapat terbawa dalam perilaku sehari-hari selama bulan Ramadan. Inilah yang dimaksud dengan "kembali ke sunnah", yaitu menghidupkan kembali ruh salat yang mungkin sempat hilang akibat tekanan tradisi yang lebih mengutamakan aspek kuantitatif.
Menyikapi Keberagaman Rakaat Tarawih Dengan Kedewasaan Beragama
Meski Muhammadiyah menyambut baik kebijakan 13 rakaat di Masjid Nabawi, organisasi ini tetap mengedepankan sikap toleransi terhadap umat Muslim yang masih memegang teguh tradisi 23 rakaat atau jumlah lainnya. Perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih dipandang sebagai rahmat dan bagian dari khazanah intelektual Islam yang sangat kaya.
Fokus utamanya bukan pada perselisihan angka, melainkan pada bagaimana bulan Ramadan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan ketaatan secara kolektif. Dengan adanya penetapan di Masjid Nabawi ini, Muhammadiyah berharap tidak ada lagi perdebatan yang bersifat menjatuhkan antar sesama muslim di Indonesia. Kebijakan global ini seharusnya menjadi titik temu bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dalam hal ibadah sunnah.
Muhammadiyah akan terus berdakwah untuk memurnikan akidah dan memajukan ibadah dengan tetap menghormati konteks budaya dan mazhab yang ada, sambil terus mendorong umat untuk mengkaji kembali sunnah-sunnah Nabi yang paling autentik sebagai pedoman hidup.
Kebijakan di Masjid Nabawi ini menjadi saksi bahwa kebenaran dalil akan menemukan jalannya untuk dipraktikkan kembali secara luas. Bagi Muhammadiyah, ini adalah kemenangan ilmu pengetahuan dan kesetiaan pada teks-teks suci. Semoga Ramadan 2026 ini membawa kedamaian bagi seluruh umat Islam, di mana pun mereka berada dan berapa pun jumlah rakaat yang mereka pilih untuk dikerjakan.