JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia tengah bersiap menghadapi era baru transparansi keuangan melalui penerapan New Risk-Based Capital (RBC).
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini tidak hanya mengikuti standar internasional, tetapi juga dirancang untuk memberikan gambaran lebih akurat tentang kondisi keuangan perusahaan asuransi.
Dengan penerapan secara bertahap, mulai dari perusahaan dengan aset besar, New RBC diharapkan mampu meningkatkan pengukuran risiko, ketahanan modal, serta kepercayaan pemegang polis terhadap cadangan teknis yang tersedia.
Tujuan Penerapan New RBC dan Dampak Transparansi
Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo, penyesuaian aturan New RBC bertujuan menampilkan kondisi keuangan yang lebih transparan dan akurat.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Albertus menyatakan, “Dengan RBC yang baru ini tentunya tujuan daripada OJK akan memperlihatkan atau menampilkan kondisi keuangan yang lebih transparan, lebih merefleksikan kondisi keuangan.”
Albertus menjelaskan bahwa tujuan utama New RBC adalah memastikan modal perusahaan cukup untuk menanggung risiko yang dihadapi, sehingga pengukuran kondisi keuangan lebih realistis. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan pemegang polis terhadap stabilitas perusahaan. AAJI menekankan bahwa transparansi ini menjadi kunci agar industri asuransi Indonesia dapat bersaing di tingkat internasional.
Implementasi Bertahap untuk Perusahaan Besar
Penerapan New RBC tidak dilakukan secara serentak di seluruh perusahaan. Albertus menuturkan, perusahaan dengan aset besar terlebih dahulu yang akan menerapkan aturan baru. “Jadi, akan diterapkan dulu ke asuransi jiwa yang besar, yang asetnya di atas Rp5 triliun, jadi bertahap,” jelasnya.
Pendekatan bertahap ini dimaksudkan untuk memberi waktu bagi perusahaan menyesuaikan sistem, pelaporan, dan manajemen risiko sesuai ketentuan baru. AAJI bersama OJK, AAUI, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terus berdiskusi untuk menemukan cara implementasi yang paling efektif.
Dengan strategi bertahap, perusahaan dapat menyiapkan sumber daya internal, memahami mekanisme perhitungan modal berbasis risiko, dan memastikan kepatuhan tanpa mengganggu operasional.
Standar Internasional dan Manfaat bagi Industri
New RBC merupakan standar internasional yang sudah digunakan di berbagai negara. Albertus menyebut bahwa OJK melakukan benchmarking terhadap negara-negara yang sudah menerapkan RBC, menyesuaikan praktik terbaik dengan kondisi Indonesia.
“Jadi OJK juga melihat negara-negara lain mana penerapan RBC-nya yang paling cocok buat Indonesia sesuai dengan perkembangan negara kita. Jadi sudah waktunya juga kita akan upgrade juga RBC ini di negara kita,” tuturnya.
Selain itu, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Harsya Wardhana Prasetyo menambahkan bahwa New RBC bertujuan mengukur risiko perusahaan lebih akurat dibanding metode lama.
“Kita pasti ingin melakukan pengukuran yang memastikan modal cukup untuk memenuhi kewajiban klaim serta meningkatkan ketahanan terhadap fluktuasi pasar,” ujarnya.
Dengan pengukuran risiko yang lebih presisi, perusahaan asuransi dan reasuransi dapat mengelola modal lebih efisien, meningkatkan ketahanan terhadap kondisi pasar yang tidak stabil, dan memberikan informasi cadangan teknis yang lebih transparan bagi pemegang polis.
Hal ini pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional.
Uji Coba New RBC untuk Perusahaan Besar
OJK saat ini sedang melakukan uji coba New RBC khusus untuk perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp5 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, “Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan perencanaan bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.”
Uji coba ini menuntut perusahaan memiliki manajemen risiko yang lebih disiplin. Perusahaan diwajibkan melakukan pengukuran risiko yang lebih sensitif terhadap fluktuasi pasar dan kondisi internal.
New RBC memungkinkan pemantauan modal yang cukup untuk menanggung kewajiban klaim, sehingga pemegang polis memperoleh informasi lebih akurat tentang cadangan teknis dan stabilitas keuangan perusahaan.
Kajian Komprehensif dan Target Implementasi
OJK masih melakukan kajian mendalam terkait penyesuaian kerangka RBC. Kajian ini melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan industri.
Selain evaluasi kuantitatif melalui impact study, OJK juga melakukan penilaian kualitatif untuk memastikan New RBC lebih risk-sensitive, selaras dengan praktik internasional, dan relevan dengan perkembangan standar akuntansi serta profil risiko perusahaan.
Ogi Prastomiyono menegaskan, “Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri.”
Dengan perencanaan ini, New RBC diharapkan dapat memberi kerangka regulasi yang lebih kuat, mendorong pengelolaan risiko lebih disiplin, dan meningkatkan transparansi industri asuransi serta reasuransi di Indonesia.
New RBC memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan asuransi, pemegang polis, dan regulator.
Penerapan standar ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan perusahaan mampu memenuhi kewajibannya meski menghadapi kondisi pasar yang fluktuatif.