JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menekankan bahwa penyesuaian aturan Risk-Based Capital (RBC) atau yang dikenal sebagai New RBC bertujuan untuk menghadirkan kondisi keuangan perusahaan asuransi yang lebih transparan.
Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kantor Akuntan Publik (KAP) secara intensif berdiskusi mencari mekanisme implementasi terbaik.
“Dengan RBC yang baru ini tentunya tujuan daripada OJK akan memperlihatkan atau menampilkan kondisi keuangan yang lebih transparan, lebih merefleksikan kondisi keuangan,” ujar Albertus.
Penerapan New RBC akan dilakukan secara bertahap agar industri asuransi memiliki waktu untuk menyesuaikan diri, dimulai dari perusahaan asuransi jiwa dengan aset di atas Rp5 triliun.
Albertus menambahkan bahwa standar RBC baru ini selaras dengan praktik internasional, sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri asuransi di Indonesia.
“Jadi OJK juga melihat negara-negara lain mana penerapan RBC-nya yang paling cocok buat Indonesia sesuai dengan perkembangan negara kita. Jadi sudah waktunya juga kita akan upgrade juga RBC ini di negara kita,” jelasnya.
Pengukuran Risiko Lebih Akurat dengan New RBC
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, menegaskan bahwa New RBC dirancang untuk mengukur risiko yang dihadapi perusahaan lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Menurut Harsya, sistem baru ini memastikan bahwa modal perusahaan cukup untuk memenuhi kewajiban klaim dan meningkatkan ketahanan terhadap fluktuasi pasar.
“Kita pasti ingin melakukan pengukuran yang memastikan modal cukup untuk memenuhi kewajiban klaim serta meningkatkan ketahanan terhadap fluktuasi pasar,” tuturnya. OJK saat ini tengah melakukan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp5 triliun.
Tujuan utamanya adalah mendorong manajemen risiko yang lebih disiplin, sekaligus memberi transparansi yang lebih baik bagi pemegang polis terkait cadangan teknis perusahaan.
Tahap Uji Coba dan Implementasi Bertahap
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa New RBC sedang diuji coba untuk perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp5 triliun. Uji coba ini merupakan bagian dari upaya penguatan dan pengembangan industri perasuransian di Indonesia.
“Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan perencanaan bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun,” jelas Ogi.
Kajian yang dilakukan OJK mencakup evaluasi kuantitatif melalui impact study, serta analisis kualitatif. Hal ini bertujuan agar kerangka RBC yang diperbarui lebih sensitif terhadap risiko, sesuai praktik internasional, relevan dengan perkembangan standar akuntansi, dan mencerminkan profil risiko industri asuransi Indonesia.
Manfaat Jangka Panjang untuk Industri dan Pemegang Polis
Harsya menekankan bahwa New RBC akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi industri asuransi dan reasuransi, serta bagi pemegang polis. Dengan pengukuran risiko yang lebih presisi, perusahaan asuransi dapat mengelola cadangan teknis dengan lebih teliti, sehingga keamanan finansial nasabah lebih terjamin.
Selain itu, penerapan New RBC selaras dengan standar internasional yang sudah diadopsi oleh banyak negara, sehingga memungkinkan industri asuransi Indonesia untuk bersaing lebih kompetitif secara global.
“New RBC ini mendorong perusahaan untuk lebih disiplin dalam manajemen risiko, sehingga transparansi dan ketahanan industri asuransi meningkat,” tambah Harsya.
Ogi menegaskan bahwa penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan selesai pada tahun 2026, dengan implementasi bertahap mulai 2027. Proses uji coba ini menjadi langkah penting agar seluruh industri siap menghadapi perubahan regulasi tanpa mengganggu stabilitas operasional.
Secara keseluruhan, skema New RBC tidak hanya menjadi alat pengukuran risiko yang lebih modern dan akurat, tetapi juga sarana untuk meningkatkan keterbukaan informasi keuangan perusahaan.
Bagi industri asuransi dan reasuransi di Indonesia, penerapan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola yang lebih baik, efisien, dan berstandar internasional.