Dinkes Kudus Sarankan Uji Laboratorium Air SPPG Setiap Bulan

Jumat, 10 April 2026 | 10:24:55 WIB
Dinkes Kudus Sarankan Uji Laboratorium Air SPPG Setiap Bulan

JAKARTA - Upaya menjaga keamanan pangan dalam program makan bergizi bagi pelajar menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu langkah pencegahan yang kini ditekankan adalah memastikan kualitas sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan benar-benar aman dan bebas dari kontaminasi bakteri.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap sumber air yang digunakan dalam kegiatan operasional dapur layanan makan bergizi. Pemeriksaan tersebut disarankan dilakukan secara berkala di laboratorium setiap bulan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya tidak kembali terulang. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas air dan makanan merupakan faktor penting dalam menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus, Abdul Hakam, menyampaikan bahwa pemeriksaan laboratorium perlu dilakukan secara rutin agar sumber air yang digunakan benar-benar terbebas dari bakteri berbahaya, khususnya bakteri Escherichia coli atau E.coli.

"Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kasus pencemaran bakteri E.coli tidak terulang kembali di Kudus," kata Abdul Hakam di Kudus, Jumat.

Pentingnya Pengujian Sumber Air Secara Berkala

Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, sumber air yang digunakan dalam kegiatan memasak maupun mencuci peralatan dapur di SPPG harus memenuhi standar kesehatan. Air yang terkontaminasi bakteri dapat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi siswa yang mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Kasus yang pernah terjadi pada awal tahun 2026 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Pada saat itu, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari salah satu SPPG menunjukkan adanya kandungan bakteri E.coli.

Temuan tersebut membuat pemerintah daerah mengambil langkah pencegahan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dapur layanan makan bergizi. Salah satunya melalui rekomendasi pemeriksaan rutin terhadap sumber air yang digunakan dalam kegiatan operasional dapur.

Dengan adanya pengujian berkala setiap bulan, diharapkan seluruh sumber air yang digunakan oleh SPPG di wilayah Kabupaten Kudus benar-benar aman dan bebas dari kontaminasi bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan makan bergizi bagi siswa.

Pengawasan Lokasi Sumber Air dan Lingkungan Sekitar

Selain pengujian laboratorium terhadap air, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus juga memberikan perhatian terhadap lokasi sumber air yang digunakan oleh SPPG. Hal ini penting untuk memastikan sumber air tidak berada di lingkungan yang berpotensi menyebabkan pencemaran.

Abdul Hakam menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, sumber mata air harus terbebas dari berbagai faktor pencemaran. Salah satu ketentuan yang diterapkan adalah jarak minimal antara sumber air dengan potensi sumber pencemaran.

Menurutnya, sumber air seharusnya memiliki jarak sekitar 10 meter dari lokasi yang berpotensi menyebabkan kontaminasi, seperti tempat pembuangan sampah maupun kandang ternak.

"Terlebih dekat dengan TPA, sehingga kami memberikan nota dinas untuk SPPG tersebut mencari lokasi yang lebih aman dari faktor pencemaran, termasuk dari kandang ternak," ujarnya.

Rekomendasi tersebut diberikan kepada salah satu SPPG yang lokasinya berdekatan dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Meski demikian, keputusan akhir mengenai pemindahan lokasi tetap berada di tangan koordinator wilayah dan Ketua Satuan Tugas SPPG.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan lingkungan sekitar dapur layanan makan bergizi tidak menjadi sumber potensi pencemaran.

Pemeriksaan Sampel Makanan dan Pengawasan Puskesmas

Selain memastikan kualitas air, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus juga meminta setiap SPPG secara rutin mengirimkan sampel makanan untuk diuji di fasilitas kesehatan terdekat.

Sampel makanan tersebut dapat diperiksa di Puskesmas guna mengetahui apakah menu yang disajikan memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi oleh siswa.

"Hal itu bertujuan agar ada pengecekan secara ideal kelayakannya, karena kami sebatas verifikator dan evaluator," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan yang bertujuan memastikan setiap makanan yang disajikan dalam program makan bergizi memenuhi standar keamanan pangan.

Selain pengujian sampel makanan, petugas Puskesmas juga melakukan pemantauan secara berkala ke lokasi SPPG. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

Pengawasan rutin dari petugas kesehatan diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat pengolahan makanan yang tidak higienis.

Penguatan Standar Higiene Dan Sistem Pemantauan

Untuk meningkatkan standar keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus juga menyarankan pengelola SPPG yang sebelumnya mengalami kasus dugaan keracunan makanan agar melakukan pengurusan ulang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat tersebut merupakan salah satu bukti bahwa suatu tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Untuk sementara disarankan tidak beroperasi dulu. Dilakukan pengurusan SLHS ulang terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong setiap SPPG untuk memasang kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) sebagai bagian dari sistem pengawasan operasional.

Pemasangan CCTV di dapur layanan makan bergizi merupakan bagian dari arahan program "Kudus Sehat". Kamera tersebut diharapkan dapat membantu proses pengawasan terhadap aktivitas pengolahan makanan.

Dengan adanya kamera pemantau, setiap tahap kegiatan mulai dari proses memasak hingga penyajian makanan dapat dipantau secara lebih transparan.

Menurut Abdul Hakam, hingga saat ini baru sekitar lima SPPG yang telah melengkapi fasilitas kamera pemantau. Sementara sejumlah SPPG lainnya masih dalam proses untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pemerintah daerah berharap seluruh SPPG dapat segera melengkapi fasilitas pemantauan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan makan bergizi bagi siswa di Kabupaten Kudus.

Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan dalam program makan bergizi benar-benar aman dan sehat bagi para pelajar.

Terkini