Alkindo (ALDO) Anggarkan Rp10 Miliar untuk Aksi Buyback Saham
JAKARTA – PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) mengagendakan program pembelian kembali saham (buyback) dengan anggaran maksimal sebesar Rp10 miliar sebagai langkah mempertahankan stabilitas nilai saham sekaligus memperkokoh keyakinan investor pada prospek perusahaan.
Rencana buyback tersebut bakal lebih dulu dimintakan persetujuan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan bergulir pada 24 Juni 2026.
Apabila memperoleh persetujuan, program pembelian kembali saham ini akan direalisasikan selama periode satu tahun, mulai dari 24 Juni 2026 sampai dengan 23 Juni 2027.
Bersandarkan laporan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perusahaan pada Selasa (2/6), manajemen memastikan program buyback yang baru ini tidak akan berbenturan dengan agenda pembelian kembali saham sebelumnya yang segera tuntas pada 11 Juni 2026.
Pihak manajemen ALDO mengungkapkan aksi korporasi ini diproyeksikan mampu menjaga kewajaran nilai saham di pasar modal sekaligus mendongkrak stabilitas aktivitas perdagangan saham perseroan.
"Pembelian kembali saham ini diharapkan dapat menjaga kewajaran harga saham dan meningkatkan stabilitas yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Perusahaan menjadwalkan pelaksanaan buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik pada pasar reguler maupun pasar negosiasi. Tarif pembelian saham dipastikan tidak bakal melampaui harga penutupan perdagangan di hari sebelumnya, selaras dengan regulasi yang berlaku.
Guna mendanai tindakan korporasi tersebut, Alkindo bakal memakai dana yang diperoleh dari kas internal perusahaan tanpa mengandalkan pinjaman ataupun dana hasil penawaran umum.
Pihak perusahaan menilai status keuangan saat ini cukup memadai dalam menyokong realisasi buyback sekaligus mengamankan kelancaran operasional usaha.
Manajemen turut menambahkan, pelaksanaan buyback diprediksi tidak bakal menyumbang pengaruh material terhadap raihan laba per saham ataupun pendapatan korporasi.
Sementara itu, beban transaksi yang muncul dari pelaksanaan program dibatasi paling tinggi sebesar 0,33 persen untuk setiap aktivitas pembelian.
Lebih lanjut, perseroan percaya bahwa program pembelian kembali saham tidak akan mengganggu aktivitas operasional maupun target perluasan bisnis.
Hal itu ditopang oleh kondisi modal kerja serta arus kas perusahaan yang dipandang cukup solid untuk mengawal operasional dan rencana ekspansi usaha di masa depan.