Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026 Mandek di Rp 2.738.000 per Gram

Ilustrasi Emas Antam.(Foto: Antara)
Penulis: Ibtihal
Minggu, 07 Juni 2026 | 08:45:24 WIB

JAKARTA – Nilai jual emas Antam hari ini, Minggu (7/6/2026), terlihat tidak bergerak bila disandingkan dengan sesi perdagangan yang lalu. 

Menilik dari situs resmi Logam Mulia, nilai jual emas Antam per gramnya masih tertahan pada posisi Rp 2.738.000. 

Di samping itu, nilai buyback emas Antam pun ajek pada angka Rp 2.531.000 per gram. Sebagai informasi, logam mulia Antam ditawarkan dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kg).

Bermacam-macam alternatif emas batangan Antam ini menghadirkan keleluasaan bagi warga untuk menyelaraskan penanaman modal dengan keperluan serta kemampuan kapital. 

Berikut adalah rincian nilai jual emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (7/6/2026) dari bobot terkecil sampai dengan terbesar:

Harga emas Antam hari ini, 7 Juni 2026

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.419.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.738.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.416.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.099.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.465.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 26.875.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 67.062.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 134.045.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 268.012.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 669.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.339.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.678.600.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam 

Menyandarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, urusan transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dibebani pungutan pajak. 

Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 0,25 persen buat pembeli yang mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Tiap aktivitas transaksi pembelian emas bakal disertai dengan bukti potong PPh 22 selaku pijakan laporan perpajakan.

Di sisi lain, untuk pelepasan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk lewat angka transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan persentase:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pungutan pajak buyback emas bakal dipangkas secara langsung dari keseluruhan angka transaksi.

Demikianlah nilai jual emas hari ini Antam, Minggu (7/6/2026). 

Nilai jual emas Antam pada situs resmi Logam Mulia lazimnya diperbarui tiap hari menyelaraskan perputaran harga emas global hingga kurs rupiah.

Reporter: Ibtihal