Harga TBS Sawit Bangka Belitung Naik, Tingkat Petani Rp2.639/Kg
BANGKA BELITUNG — Berita menggembirakan untuk para pekebun kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lantaran nilai jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit senantiasa memperlihatkan pergerakan yang progresif.
Merujuk pada publikasi paling gres dari akun Instagram resmi Distanpangan Babel (@distanpangan_babel), rata-rata nilai jual TBS pada tingkat pekebun di seantero provinsi berhasil melewati level Rp2.639 per kilogram pada hari Jumat, 5 Juni 2026.
Lonjakan ini menghadirkan gairah baru mengingat pada akhir Mei kemarin rata-rata nilai jual wilayah masih tertahan di angka Rp1.952 per kilogram. Tabel pergerakan harga harian besutan Distanpangan Babel mempertunjukkan kenaikan yang ajek sepanjang kurun waktu 26 Mei sampai 5 Juni 2026.
Apabila dipisahkan berlandaskan area pulau per tanggal 5 Juni 2026, rata-rata nilai jual TBS di Pulau Belitung membukukan angka yang lebih tinggi yakni Rp2.879 per kilogram. Sementara itu, bagi area Pulau Bangka, rata-rata harga pada tingkat pekebun bertengger di level Rp2.519 per kilogram.
Distanpangan Babel turut memaparkan data perbandingan nilai jual antara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) serta tingkat pekebun di tiap wilayah kabupaten per tanggal 5 Juni 2026.
Di Kabupaten Bangka, harga PKS dibukukan Rp2.987 per kilogram dan harga pekebun Rp2.550 per kilogram. Untuk Bangka Barat, nilai jual PKS berada di level Rp2.870 per kilogram dengan nilai jual pekebun Rp2.600 per kilogram.
Di Bangka Tengah, harga PKS menyentuh Rp2.693 per kilogram dan harga pekebun Rp2.497 per kilogram. Sedangkan di Bangka Selatan, nilai jual PKS dipatok Rp2.678 per kilogram dengan nilai jual pekebun sebesar Rp2.428 per kilogram.
Untuk kawasan Pulau Belitung, nominalnya terpantau lebih tinggi bila disandingkan dengan Pulau Bangka. Kabupaten Belitung membukukan nilai jual TBS di PKS sebesar Rp3.190 per kilogram dan pada tingkat pekebun menyentuh Rp2.900 per kilogram.
Sementara di Belitung Timur, harga PKS menjadi yang paling melambung di Babel dengan meraih Rp3.310 per kilogram, dan nilai jual pada tingkat pekebunnya berada di level Rp2.858 per kilogram.
Secara lebih rinci, institusi tersebut mempublikasikan rincian harga beli TBS non-mitra pada tiap-tiap PKS pada tanggal 5 Juni 2026.
Di kawasan Bangka, PT THEP membeli dengan nilai paling tinggi se-pulau yakni Rp3.170 per kilogram, diikuti oleh PT GCM (Rp3.070), PT PMM (Rp3.060), PT MAS Kapuk (Rp3.010), PT MAS Labu (Rp2.950), PT FAL (Rp2.950), PT PBM (Rp2.900), PT GML (Rp2.890), dan PT GPL (Rp2.880).
Untuk kawasan Bangka Barat, PT SWK mematok nilai Rp2.950, PT GSBL Rp2.890, serta PT BPL dan PT MPLWI yang selaras di angka Rp2.820 per kilogram.
Di kawasan Bangka Selatan, PT BSSP membeli pada nilai Rp2.800, PT TBJ Rp2.670, PT BAP dan PT BPK masing-masing Rp2.650, serta PT MSM di level Rp2.620 per kilogram.
Untuk Bangka Tengah, PT BAM menetapkan nilai Rp2.900, diikuti PT PSM (Rp2.660), PT PBT (Rp2.650), dan PT SNS (Rp2.560) per kilogram.
Pada kawasan Pulau Belitung, PT BAT membeli dengan nilai Rp3.350, PT PUS Rp3.200, dan PT RMJ Rp3.020 per kilogram, sedangkan PT FLDK diinformasikan tengah tidak menggelar aktivitas pembelian.
Untuk kawasan Belitung Timur, harga paling tinggi dipegang oleh PT SMM dengan angka Rp3.420 per kilogram, sementara PT PS menetapkan nilai beli sebesar Rp3.200 per kilogram.