Jaga Kesehatan BUMN, Danantara Pisah Fungsi Aset dan Investasi
JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria memastikan institusi Danantara dibangun dengan mekanisme perlindungan risiko yang gamblang sejak awal, terutama melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi.
Skema tersebut dirancang untuk menjamin aktivitas investasi tidak mengganggu kesehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi fondasi utama Danantara.
Dony dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, juga menyebutkan pemisahan tersebut telah menjadi bagian dari desain institusi sejak awal pembentukan.
Desain itu membuat Danantara mempunyai dua fungsi berbeda yang saling melengkapi, yakni pengelolaan portofolio BUMN dan pengelolaan investasi.
"Dari awal kami sudah mendesain, kami pecah. Di Danantara itu ada dua, Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Dony memaparkan pemisahan tersebut menjadi krusial untuk mencegah risiko investasi langsung berdampak ke aset-aset BUMN yang dikelola.
Dengan demikian, keberlanjutan Danantara sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan perusahaan-perusahaan negara yang berada dalam portofolio Danantara.
Lebih lanjut ia mengutarakan dana yang dipergunakan untuk investasi Danantara bukan bersumber dari aset pokok BUMN. Melainkan berasal dari dividen yang dihasilkan oleh pengelolaan BUMN yang sehat.
"(Aset) yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kami," katanya menjelaskan sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Adapun di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan BUMN dan aset negara, Dony menegaskan pemisahan fungsi pengelolaan BUMN dan investasi menjadi bagian penting dalam desain Danantara.
Pemisahan itu perlu dipaparkan kepada masyarakat agar publik memahami landasan berpikir pemerintah, arah pengelolaan, beserta tujuan jangka panjang yang ingin diraih.
Ia juga menekankan bahwa governance dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan negara harus diterapkan dengan benar.
Dengan fondasi itu, Danantara diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai instrumen pengelolaan aset negara yang memacu pertumbuhan ekonomi, dengan tetap memelihara pemisahan fungsi dan prinsip kehati-hatian.