Harga LNG Global Meroket, Industri dan Penyedia Energi Alami Tekanan

Ilustrasi: Proyek LNG. (Foto: istimewa)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 24 Juni 2026 | 09:25:15 WIB

JAKARTA - Melonjaknya nilai energi di tingkat global dipicu oleh eskalasi geopolitik kembali mendatangkan persoalan berat bagi banyak negara, tidak terkecuali Indonesia. 

Salah satu jenis komoditas yang terkena efek cukup besar ialah gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), khususnya yang ditransaksikan lewat pasar spot. 

Pengamat migas Widhyawan Prawiraatmadja mengungkapkan, perubahan nilai jual pada energi non-subsidi, termasuk di dalamnya LNG, menjadi sebuah konsekuensi yang tak dapat dihindari oleh segenap pelaku industri di tengah fluktuasi global saat ini.

"Harga perolehan LNG tergantung apakah berasal dari kontrak jangka panjang atau pembelian spot. Harga spot bisa lebih murah atau lebih mahal, seperti kondisi saat ini. Jika mengikuti mekanisme pasar, kenaikan dan penurunan harga merupakan hal yang wajar dan dihadapi oleh seluruh pengguna LNG," ujar Widhyawan dalam keterangannya Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan pandangan Widhyawan, nilai LNG di pasar spot sudah pasti merangkak naik berbarengan dengan melambungnya indeks acuan LNG untuk wilayah Asia Pasifik, yakni Japan Korea Marker (JKM). Catatan pasar memperlihatkan bahwa indeks JKM sepanjang tahun 2026 ini telah meroket sekitar 111%.

"Kenaikannya memang cukup tinggi," tegas mantan Gubernur Indonesia untuk OPEC periode 2015–2016 tersebut.

Peningkatan tajam pada harga LNG dunia ini juga ikut memicu kenaikan pada komoditas minyak mentah. Widhyawan memaparkan kalau lonjakan indeks JKM tersebut turut mendorong kenaikan nilai Indonesian Crude Price (ICP) yang diformulasikan oleh pemerintah secara proporsional berpatokan pada pergerakan Japan Crude Cocktail (JCC) serta Brent. 

Pada bulan April 2026, nilai ICP didapati meroket sekitar 99% dari proyeksi awal tahun.Di luar pemanfaatan sistem pasar spot, nilai komoditas LNG juga dapat disepakati lewat kesepakatan jangka panjang antara produsen dan konsumen. 

Widhyawan menyebut, mayoritas kesepakatan LNG memakai rumus penentuan harga yang berkiblat pada nilai minyak.

"Pembeli yang memiliki kesepakatan kontrak biasanya menggunakan basis harga minyak atau oil-indexed pricing," jelasnya.

Untuk wilayah Indonesia, perjanjian LNG pada umumnya berkiblat pada angka ICP, sedangkan dalam perdagangan internasional komoditas ini sering menggunakan nilai Brent sebagai patokan dasar. Rumus harga tersebut lazimnya digambarkan dalam wujud slope, yaitu hitungan persentase khusus dari nilai minyak.

"Besaran slope bervariasi tergantung kondisi pasar saat kontrak dinegosiasikan. Ketika pasokan melimpah, slope cenderung lebih rendah, begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Widhyawan mengimbuhkan, lonjakan nilai LNG kali ini tak melulu terjadi di dalam negeri, melainkan turut dialami oleh bermacam negara di wilayah Asia. 

Merujuk pada data pasar, nilai LNG untuk kebutuhan sektor industri di wilayah Filipina saat ini menyentuh kisaran US$ 28,50 per MMBTU. Sementara di negara Vietnam, nilai LNG industri berada di sekitar US$ 27,81 per MMBTU.

Adapun di Singapura, tarif LNG bagi konsumen industri kategori besar sudah menembus kisaran US$ 40,12 per MMBTU. Untuk lini konsumen ritel serta publik, nilai LNG bahkan menyentuh angka sekitar US$ 47,54 per MMBTU.

Sebagai perbandingan, tarif LNG di tanah air selepas adanya penyesuaian dari dampak kenaikan harga energi dunia diprediksi berada pada kisaran US$ 21–25 per MMBTU. 

Sepanjang semester pertama 2026, tarif LNG dalam negeri terpantau masih dipertahankan pada posisi yang lumayan rendah meski nilai energi di pasar global sudah melonjak drastis.

Secara terpisah, Kepala Ekonom BCA David Sumual memberikan pandangan bahwa lonjakan nilai energi dunia akibat aspek geopolitik melahirkan tantangan yang amat pelik bagi roda perekonomian.

"Situasi ini menimbulkan twin dilemma. Industri penyedia energi menghadapi lonjakan biaya operasional dan tekanan regulasi, sementara industri pengguna energi harus menanggung kenaikan biaya produksi yang tidak selalu dapat diteruskan kepada konsumen," ujarnya.

Menurut David, melambungnya nilai energi non-subsidi, termasuk LNG, merupakan sebuah gejala global yang teramat sukar ditolak. Namun, ia mewanti-wanti bahwa langkah kebijakan yang condong membela satu pihak saja memiliki risiko melahirkan polemik baru.

"Membela salah satu sektor, baik industri pengguna maupun penyedia energi, dengan mengorbankan pihak lainnya bukanlah solusi yang berkelanjutan. Justru hal itu dapat menimbulkan masalah baru di kemudian hari," pungkasnya.

Reporter: Ibtihal