Bursa Efek Indonesia Pertahankan Status Emerging Market Per Juni 2026

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: KOMPAS)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 24 Juni 2026 | 14:48:01 WIB

JAKARTA – Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah merilis hasil evaluasi teranyarnya yang menetapkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap dipertahankan masuk dalam kategori pasar berkembang atau Emerging Market per Juni 2026.

Ketetapan ini menunjukkan bentuk pengakuan terhadap rangkaian langkah pembenahan sistemik yang telah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Langkah reformasi yang diapresiasi tersebut meliputi peningkatan transparansi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengelompokan investor yang lebih detail, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana strategis menaikkan ketentuan free float minimal menuju angka 15 persen.

"MSCI mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tulis MSCI dalam laporannya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di sisi berbeda, MSCI memberikan catatan mengenai adanya kekhawatiran dari para penanam modal global terkait keterbukaan struktur penguasaan saham di BEI. 

Berdasarkan pandangan MSCI, masalah itu berpotensi mengganggu kapasitas investor untuk mengukur jumlah saham beredar yang riil (free float) serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan terhadap nilai pasar yang tercipta.

"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI sebagaimana dilansir dari sumber berita.

MSCI turut memperingatkan bahwa pihaknya bakal mengkaji opsi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Market andai reformasi yang sudah dirilis tersebut tidak diterapkan secara konsisten oleh jajaran otoritas terkait.

"Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia, termasuk kemungkinan melakukan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," tulis MSCI sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Reporter: Ibtihal