JAKARTA – Nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam telah mencatatkan penurunan menuju posisi di bawah harga awal 2026. Merujuk data Logam Mulia Kamis (25/6/2026), nilai buyback emas Antam merosot Rp52.000 menjadi Rp2.320.000.
Angka tersebut bertengger di bawah banderol awal 2026. Dalam dokumentasi Bisnis, nilai buyback emas Antam berada pada posisi Rp2.360.000 pada awal tahun ini.
Harga sempat meroket hingga melampaui rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di angka Rp2.989.000 pada akhir Januari 2026.
Seperti dipahami, nilai buyback emas Antam merupakan tolok ukur pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mengacu pada bobot 1 gram.
Dinamika ini selaras dengan tarif logam mulia di pasar internasional.
Buyback emas sendiri merupakan aktivitas melepas kembali emas, baik dalam wujud logam mulia, emas batangan, maupun perhiasan.
Umumnya, nilai yang ditetapkan lebih miring daripada harga jual pada waktu tersebut. Walau begitu, buyback emas tetap dapat menghasilkan profit jika terdapat jarak yang lebar antara harga beli terdahulu dan harga buyback saat ini.
Selaras dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pelepasan kembali emas batangan ke Antam dengan total nominal di atas Rp10 juta, dibebani PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Sementara itu, PPh 22 pada aktivitas buyback bakal dipangkas secara langsung dari akumulasi nilai buyback.
Dilansir Bisnis sebelumnya, pakar strategi komoditas di Morgan Stanley mengungkapkan bahwa nilai emas bakal mengalami hambatan untuk menyentuh target optimis (bullish) US$5.200 per ons pada paruh kedua 2026 tanpa adanya perbaikan yang berarti pada arus masuk ETF.
Amy Gower dan Martijn Rats dalam laporan riset mereka memaparkan bahwa walaupun aksi borong emas oleh bank sentral berpotensi berlanjut, pergerakan ETF lebih reaktif terhadap dinamika prediksi suku bunga.
"Bagian yang hilang adalah permintaan ETF, yang kemungkinan akan tetap sensitif terhadap jalur Fed, imbal hasil riil, dan dolar," kata mereka, melansir Kitco, Rabu (24/6/2026).