Grup Sinarmas Tebar Dividen: Cek Jadwal Saham INKP dan TKIM
JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menetapkan kebijakan untuk mendistribusikan dividen tunai senilai Rp410,32 miliar atau setara dengan Rp75 per lembar saham yang bersumber dari perolehan laba bersih tahun buku 2025.
Menilik pada rilis agenda resmi oleh pihak manajemen korporasi, alokasi dana dividen tersebut bakal ditransfer kepada para pemilik saham pada tanggal 24 Juli 2026.
Kebijakan ini telah mengantongi persetujuan resmi dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut juga meloloskan keputusan pemanfaatan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 yang menyentuh angka US$453,35 juta.
Di luar alokasi pemenuhan dividen, para pemegang saham pun menyepakati pembentukan dana cadangan senilai US$10 juta atau berkisar Rp177,89 miliar, yang diselaraskan dengan aturan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Sedangkan untuk porsi sisa dari laba bersih diputuskan untuk dialokasikan ke dalam pos saldo laba ditahan.
Di bawah ini merupakan rincian jadwal lengkap penyaluran dividen tunai dari INKP:
- Cum dividen untuk pasar reguler serta negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen untuk pasar reguler serta negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen untuk pasar tunai: 3 Juli 2026
- Recording date: 3 Juli 2026
- Ex dividen untuk pasar tunai: 6 Juli 2026
- Tanggal pencairan dividen: 24 Juli 2026
Langkah pendistribusian keuntungan ini diambil sesudah Indah Kiat mencatatkan kurva pertumbuhan kinerja yang positif di sepanjang tahun 2025.
Emiten manufaktur kertas yang bernaung di bawah payung Grup Sinarmas ini sukses mengantongi keuntungan bersih sebesar US$453,34 juta atau setara Rp7,57 triliun pada periode tahun 2025.
Rapor ini mengukir kenaikan berkisar 6,8% jika disandingkan dengan perolehan keuntungan bersih tahun sebelumnya yang berada di level US$424,3 juta.
Di sisi berbeda, nilai omzet perseroan terpantau berada di angka US$3,17 miliar, atau mengalami penurunan tipis sebesar 0,77% dari realisasi tahun 2024 yang bernilai US$3,19Sub milar.
Apabila dibedah menurut kontribusi lini bisnisnya, sektor penjualan produk pulp tampil menjadi penyumbang paling dominan dengan andil senilai US$1,07 milar atau berkisar 33,88% dari total pemasukan penjualan.
Sektor niaga kertas budaya ikut menyumbang sebesar US$1,06 milar atau 33,45%, sementara untuk lini bisnis penjualan kertas industri, produk tisu, beserta komoditas pendukung lainnya mendulang angka US$1,03 milar atau berkisar 32,49%.
Dari aspek efisiensi profitabilitas perusahaan, INKP berhasil menekan pengeluaran pada pos beban pokok penjualan sebesar 1,27% menjadi US$2,14 milar.
Langkah penghematan biaya ini turut mengerek laba kotor perusahaan naik tipis ke angka US$1,02 milar dari perolehan US$1,01 milar pada periode tahun sebelumnya.
Lewat perolehan hasil tersebut, manajemen memutuskan untuk mendistribusikan sebagian profit kepada para penanam modal, sedangkan porsi terbesar dari total laba bersih tetap disimpan sebagai laba ditahan demi mendanai operasional serta rencana ekspansi bisnis ke depan.
Pada waktu yang bersamaan, anak usaha sekorporasi lainnya yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) juga menetapkan pembagian dividen tunai senilai Rp30 per lembar saham dari total perolehan laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan ini telah disahkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang merumuskan total pembayaran dividen tunai menyentuh Rp93,4 miliar atau setara US$5,25 juta.
Sementara sisa dari raihan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 yang bernilai US$297,14 juta diputuskan untuk dimasukkan ke dalam pos saldo laba ditahan.
Di bawah ini merupakan rincian jadwal lengkap penyaluran dividen tunai dari TKIM:
- Cum dividen di pasar reguler serta negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen di pasar reguler serta negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
- Recording date: 3 Juli 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
- Pencairan dividen tunai: 24 Juli 2026
Segenap pelaku investasi yang namanya telah terdata secara legal ke dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 3 Juli 2026 mempunyai hak penuh untuk mendapatkan dana dividen yang akan ditransfer oleh pihak perusahaan pada tanggal 24 Juli 2026.