Anak Usaha INDS Jual Mesin Bekas Rp295,35 Juta ke Indoprima
JAKARTA – Perusahaan anak dari PT Indospring Tbk (INDS), yaitu PT Indobaja Primamurni (IBPM), telah mengeksekusi penjualan aset tetap bekas kepada perusahaan induknya, PT Indoprima Gemilang (IPG).
Merujuk pada dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/6/2026), pihak IBPM menjual dua unit mesin potong, satu unit mesin engraving, serta satu unit rak conveyor galah. Gabungan nilai nominal untuk kedua jenis perangkat tersebut berada di angka Rp295,35 juta.
"Transaksi yang digambarkan pada keterbukaan informasi ini merupakan transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan," ujar Direktur INDS Bob Budiono.
Perlu dipahami, PT IBPM berstatus sebagai anak usaha dengan kepemilikan saham mayoritas mencapai 96,50 persen oleh INDS.
Sementara itu, PT IPG bertindak sebagai entitas induk perseroan yang mendekap porsi kepemilikan saham INDS sebesar 88,11 persen.
Pada sesi perdagangan pagi hari ini, pergerakan saham INDS terpantau dibuka tidak mengalami perubahan atau stagnan di level Rp256 per lembar saham.