Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.250 per Kg

Pedagang menata cabai merah, cabai hijau, dan cabai rawit. (Foto: Dokumen suarasurabaya.net)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24:49 WIB

JAKARTA — Nilai pangan seperti komoditas cabai rawit merah menembus Rp 64.250 per kilogram (kg) pada Rabu, (1/7/2026) pukul 08.38 WIB. Sementara itu, nilai telur ayam ras menyentuh Rp 29.400 per kg.

Hal tersebut diperlihatkan berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dikutip dari Antara.

Di samping itu, nilai cabai merah besar menyentuh Rp 52.200 per kg, cabai merah keriting Rp 52.000 per kg, dan cabai rawit hijau Rp 50.050 per kg.

Adapun nilai pangan lain pada level pedagang eceran secara nasional lainnya yaitu bawang merah menyentuh Rp 49.150 per kg dan bawang putih menembus Rp 44.400 per kg.

Di sudut lain, beras kualitas bawah I pada nilai Rp 14.700 per kg, beras kualitas bawah II Rp 14.500 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp 16.300 per kg, dan beras kualitas medium II pada nilai Rp 16.100 per kg. Selanjutnya, beras kualitas super I pada nilai Rp 17.600 per kg, dan beras kualitas super II Rp 17.100 per kg.

Kemudian daging ayam ras segar Rp 37.050 per kg, daging sapi kualitas I Rp 149.900 per kg, daging sapi kualitas II pada nilai Rp 140.800 per kg.

Nilai komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium terdata Rp 20.300 per kg, gula pasir lokal Rp 19.050 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah pada nilai Rp 20.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I pada nilai Rp 24.300 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II pada nilai Rp 23.500 per liter.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap dipertahankan pada level Rp 15.700 per liter, walaupun nilai minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia mendapati kenaikan.

Langkah tersebut diterapkan guna mempertahankan daya beli publik sekaligus memastikan minyak goreng tetap ekonomis.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, sampai dengan saat ini pemerintah belum memiliki agenda mengerek HET Minyakita.

"Sampai sekarang tidak naik. Jadi sesuai hasil rapat itu kan dengan beberapa pertimbangan," kata Budi dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

Menurut Budi, ketetapan mempertahankan nilai Minyakita merupakan bentuk proteksi pemerintah terhadap konsumen di tengah naiknya nilai bahan baku minyak goreng.

Ia memaparkan, penyelarasan nilai minyak goreng tidak dapat ditetapkan secara sepihak lantaran mesti menimbang pelbagai aspek, mulai dari situasi petani kelapa sawit, ongkos produksi, distribusi, hingga kapasitas daya beli publik.

"Saya sampaikan banyak pertimbangan ya. Tadi dari sisi produknya, artinya dari petaninya. Kemudian dari biaya distribusi, juga dari konsumen," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah memilih mempertahankan HET Minyakita sembari terus mengamati pergerakan nilai CPO dan situasi pasar.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga nilai Minyakita tetap berada pada posisi Rp 15.700 per liter walaupun ongkos produksi mendapati tekanan imbas kenaikan nilai minyak sawit dunia.

Menurut Qodari, ketersediaan minyak goreng dengan nilai yang ekonomis menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto.

"Baki Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Qodari dalam keterangannya.

Ia mengimbuhkan pemerintah memahami bahwa nilai kebutuhan pokok selalu menjadi atensi publik. Oleh karena itu, memelihara stabilitas nilai Minyakita dinilai esensial guna mempertahankan daya beli sekaligus mengendalikan inflasi pangan.

Lewat kebijakan itu, pemerintah berharap publik tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan nilai yang ekonomis, sementara keselarasan antara faedah petani, pelaku usaha, distributor, serta konsumen tetap menjaga keseimbangan di tengah dinamika nilai CPO di pasar dunia.

Reporter: Ibtihal