BEI Suspensi Puluhan Saham Mulai Juli 2026, Ada Dua Milik Erick Thohir
JAKARTA – Puluhan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikenai penghentian perdagangan sementara atau suspensi sejak Juli 2026. Dua di antaranya adalah saham kepunyaan pengusaha yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir.
BEI secara resmi memberlakukan suspensi itu usai selesainya periode relaksasi untuk emiten dengan ekuitas negatif per 30 Juni 2026. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-X mengenai Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (PPK).
BEI menentukan ada 19 emiten yang tadinya aktif kini mulai disuspensi pada seluruh pasar semenjak sesi pertama Periodic Call Auction pada Rabu (1/7).
Di samping itu, lima emiten yang tadinya sudah disuspensi pada Pasar Reguler serta Pasar Tunai sekarang ikut dikenai suspensi pada Pasar Negosiasi.
Saham kepunyaan Erick Thohir yang ikut terkena suspensi yakni PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI). Kedua emiten tersebut beroperasi pada sektor media serta hiburan.
Erick Thohir mempunyai sekaligus mengendalikan saham ABBA lewat PT Beyond Media dengan porsi kepemilikan mencapai 40,47%. PT Beyond Media pun mengontrol saham MARI dengan kepemilikan sebesar 2,11 miliar saham, atau sebanding dengan 40,35 persen dari keseluruhan saham yang terdaftar.
Emiten yang mulai dikenai suspensi oleh BEI mencakup ABBA, BATA, CANI, CMPP, CNKO, DIGI, FOOD, IBFN, INTA, KARW, KOIN, MARI, MDRN, MFTN, MYTX, SINI, TIRT, UNSP, dan WSBP.
Sementara lima emiten yang secara resmi disuspensi pada seluruh pasar meliputi ARTI, BIKA, GLOB, INAF, dan WICO.
BEI pun meneruskan penghentian perdagangan buat 13 emiten yang tadinya sudah disuspensi pada seluruh pasar, yakni BOSS, BTEL, CNTX, DEAL, ETWA, HKMU, JSKY, OCAP, POLY, POSA, PTDU, SIMA, dan TRIO.
Penghitungan jangka waktu satu tahun berturut-turut pada Papan Pemantauan Khusus berjalan semenjak 21 Juni 2024.
Sepanjang masa transisi, emiten yang sekadar memenuhi kriteria mempunyai ekuitas negatif masih mendapatkan pengecualian dari ketetapan suspensi. Akan tetapi, periode relaksasi itu sudah rampung per 30 Juni 2026.
Emiten yang tetap memenuhi kriteria berlandaskan Peraturan Bursa sekarang dikenai penghentian sementara perdagangan saham.
Kebijakan ini menjadi langkah BEI demi menaikkan kualitas pasar modal, memproteksi investor, serta memacu pemulihan kondisi fundamental sekaligus kesehatan keuangan emiten.