Maybank Indonesia Kantongi Restu Pemegang Saham Jadi Induk Konglomerasi

Ilustrasi layanan Maybank Indonesia. (Foto: Istimewa)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 03 Juli 2026 | 13:24:51 WIB

JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) secara resmi telah mendapatkan restu dari para pemegang saham guna beralih rupa menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). 

Kesepakatan tersebut diraih melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh manajemen perseroan.

Lewat kesepakatan ini, Maybank Indonesia bakal mengambil alih porsi kepemilikan saham pada PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, serta PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia. 

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari proses menyusun struktur Konglomerasi Keuangan Maybank yang sejalan dengan aturan POJK Nomor 30 Tahun 2024.

Realisasi dari agenda transaksi ini untuk sekarang masih berada dalam tahap menunggu terbitnya izin resmi dari pihak otoritas sektoral dari tiap-tiap entitas yang bersangkutan. 

Usai seluruh rangkaian proses akuisisi rampung, bagan Konglomerasi Keuangan Maybank bakal dikomandoi langsung oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku entitas induk usaha.

Komponen dari grup usaha ini kedepannya bakal meliputi PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia, PT Maybank Indonesia Finance, serta PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance). 

Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Dato' Sri Khairussaleh Ramli, mengungkapkan bahwa pembentukan struktur baru ini merupakan sebuah pencapaian yang krusial demi menyokong rencana strategis ROAR30 dari Maybank Group sekaligus memperkokoh eksistensi bisnis di wilayah ASEAN.

Berdasarkan pandangannya, penyatuan lini bisnis perbankan, pengelolaan aset, sekuritas, hingga sektor perasuransian ke dalam satu naungan struktur yang sama bakal mengoptimalkan kapabilitas perseroan guna menyajikan produk keuangan yang jauh lebih komprehensif bagi para pelanggan. 

Di sisi lain, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, berpendapat bahwa bagan organisasi yang baru ini bakal menjadi basis yang kokoh untuk meningkatkan kolaborasi di antara anak usaha.

"Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank ini akan semakin memperkuat sinergi antar sesama entitas untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," sebagaimana dilansir dari sumber berita. 

Melalui forum RUPSLB tersebut, para pemilik modal juga memberikan persetujuan atas dilakukannya revisi pada anggaran dasar perusahaan demi menyelaraskannya dengan regulasi POJK Nomor 30 Tahun 2024.

Reporter: Ibtihal