JAKARTA - Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun 2025 telah disepakati menjadi Rp 17,73 triliun setelah melalui proses rekonstruksi efisiensi. Angka ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 13,73 triliun dari pagu awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 31,45 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa angka efisiensi yang diterapkan pada anggaran Kemenhub mengalami penyesuaian. Sebelumnya, pemangkasan anggaran direncanakan sebesar Rp 17,87 triliun. Namun, setelah rekonstruksi, jumlah efisiensi berkurang menjadi Rp 13,73 triliun, sehingga terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 4,14 triliun bagi Kemenhub.
"Efisiensinya menurun, yang tadinya Rp 17 triliun, setelah dilakukan rekonstruksi, Kemenhub hanya mengalami penurunan Rp 13,73 triliun," ungkap Lasarus dalam Rapat Kerja bersama mitra pemerintah di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Pemangkasan anggaran ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Setelah revisi efisiensi, pagu final Kemenhub yang telah disepakati menjadi Rp 17,73 triliun.
"Sehingga, pagu final dari Kementerian Perhubungan setelah mengalami efisiensi adalah sebesar Rp 17,725 triliun," lanjut Lasarus.
Keputusan ini diambil dalam rangka memastikan optimalisasi penggunaan anggaran yang lebih efektif serta mendukung prioritas pembangunan transportasi yang berkelanjutan di Indonesia.
(kkz/kkz)