Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Dipangkas 38,8% di 2025

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:37:52 WIB
Foto: Kementerian Perdagangan

JAKARTA - Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 812 miliar atau 38,8% dari total anggaran yang sebelumnya ditetapkan. Dengan pemangkasan ini, anggaran Kemendag kini tersisa Rp 1,132 triliun.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari rekonstruksi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Dari anggaran yang telah direvisi tersebut, Kemendag harus mengalokasikan dana sebesar Rp 694,037 miliar untuk belanja pegawai. Jumlah ini belum termasuk gaji untuk CPNS dan PPPK yang mencapai Rp 71 miliar.

Selain itu, sebesar Rp 438,6 miliar akan digunakan untuk operasional dasar, pelayanan publik, serta mendukung program kerja utama Kementerian Perdagangan.

Sebagai upaya efisiensi, Kemendag akan melakukan pemangkasan pada sejumlah pos anggaran, seperti biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, acara seremonial, honorarium, serta belanja lainnya.

Pemangkasan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan pemerintah guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal dan tepat sasaran.

(kkz/kkz)

Terkini

Menikmati Kuliner dan Panorama Indah Danau Toba

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:57:00 WIB

Menikmati Kuliner Lezat dan Suasana Asri Bawen

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:56:58 WIB

Persib Bandung Raih Kemenangan Perdana di ACL

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:56:57 WIB

Valentino Rossi Masih Jadi Misteri di Mandalika 2025

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:56:56 WIB