
JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Indonesia telah menetapkan lahan seluas 80 hektar untuk pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.
Lahan tersebut akan digunakan untuk menampung dan melayani kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia agar dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan aman.
“Sudah, sudah kita tentukan. Sekarang sedang berproses saja. 80 hektar (luasnya),” ujar Rosan.
Baca Juga
Ia menekankan bahwa saat ini fokus utama pihaknya adalah menyelesaikan proses perolehan tanah sebelum melanjutkan pembangunan fisik fasilitas.
Pendanaan dan Kolaborasi Proyek
Rosan menegaskan bahwa pendanaan tahap awal proyek sepenuhnya akan ditanggung oleh Danantara. Namun, pembangunan tahap berikutnya akan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kalau pendanaan enggak ada masalah, ada Danantara kan. Full Danantara. Nanti kerja sama dengan BPKH juga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa akuisisi tanah menjadi tanggung jawab Danantara, sementara pembangunan fasilitas bertahap akan melibatkan kolaborasi kedua pihak agar proyek berjalan lancar.
“Mungkin awalnya pembelian tanahnya dari kami, tapi nanti pembangunan ke depannya ya kita akan kolaborasi dengan BPKH. Kan banyak yang harus dibangun,” imbuh Rosan.
Perhitungan Biaya dan Prioritas Pembangunan
Meski proyek telah ditetapkan, Rosan belum menyebutkan kisaran biaya pembangunan Kampung Haji karena masih dalam tahap perhitungan.
“Ini lagi berjalan hitung-hitungannya,” kata dia.
Prioritas utama saat ini adalah memastikan proses perolehan lahan selesai dengan lancar sebelum pembangunan fisik dimulai.
Tahap awal mencakup perizinan, kepemilikan tanah, dan penyesuaian dengan regulasi Arab Saudi, terutama terkait kepemilikan oleh pihak asing. Rosan menjelaskan, langkah pertama adalah mendapatkan tanah dan memastikan semua prosedur legal telah terpenuhi.
“Kita mungkin bicara dapat tanahnya dulu kali ya. Karena perjalanan itu kan pasti butuh waktu. Dan memang dari mereka juga menyampaikan, ini kan hal yang baru, di mana asing boleh memiliki. Jadi kita step by step dulu deh, dapat lahannya dulu,” ujar Rosan.
Peran Kementerian Haji dan Umrah
Diberitakan sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Haji di Mekkah tengah dipersiapkan oleh Danantara. Kementerian Haji nantinya akan menjadi pihak pengguna, memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah Indonesia.
Kampung Haji diharapkan menjadi pusat pelayanan dan akomodasi yang nyaman bagi jemaah selama menunaikan ibadah haji dan umrah. Dengan luas 80 hektar, fasilitas ini dapat menampung ribuan jemaah sekaligus, menyediakan akomodasi modern, ruang pelayanan, dan akses yang lebih efisien ke lokasi ibadah.
Progres dan Tahap Pembangunan
Rosan menambahkan bahwa pembangunan Kampung Haji dilakukan secara bertahap. Tahap pertama meliputi akuisisi lahan dan pengurusan perizinan. Tahap kedua mencakup pembangunan fasilitas akomodasi, pusat layanan, serta sarana pendukung lain seperti kantin, masjid, dan ruang medis.
“Perjalanan ini memang panjang, tapi kami optimistis bisa selesai sesuai target. Yang penting sekarang, dapat tanah dulu, urus perizinan, baru bangun,” jelas Rosan.
Menurut Rosan, proyek ini tidak hanya untuk menyediakan akomodasi, tetapi juga menjadi simbol perhatian Indonesia terhadap kenyamanan warganya selama melaksanakan ibadah. Dengan manajemen profesional dan dukungan BPKH, fasilitas ini diharapkan menjadi contoh pusat layanan haji modern di Mekkah.
Dampak Positif bagi Jemaah
Kehadiran Kampung Haji di Mekkah diyakini akan memberikan dampak positif signifikan bagi jemaah Indonesia. Mereka akan memperoleh fasilitas yang lengkap, mulai dari akomodasi, akses transportasi, hingga pusat pelayanan ibadah yang memadai.
Dengan lokasi strategis, jemaah dapat bergerak dengan mudah dan fokus pada ibadah. Fasilitas ini juga dirancang untuk menampung ribuan jemaah sekaligus, sehingga mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan.
Langkah Strategis dan Optimisme
Rosan menegaskan bahwa proyek Kampung Haji merupakan langkah strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah. Pendekatan bertahap dan kolaborasi dengan BPKH menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai target.
“Target kami adalah memberikan fasilitas terbaik. Dengan dukungan Danantara dan BPKH, kami optimistis proyek ini sukses,” kata Rosan.
Keberhasilan proyek ini juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengelola investasi di luar negeri, khususnya untuk kepentingan umat dan pelayanan publik. Kampung Haji diharapkan menjadi simbol profesionalisme dan perhatian pemerintah terhadap kenyamanan warganya.
Indonesia telah menetapkan lahan seluas 80 hektar di Mekkah untuk pembangunan Kampung Haji, yang akan menampung dan melayani ribuan jemaah haji dan umrah. Tahap awal pendanaan ditanggung sepenuhnya oleh Danantara, sementara pembangunan selanjutnya akan melibatkan BPKH.
Proyek ini dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah, termasuk akomodasi modern, akses mudah, dan fasilitas ibadah yang lengkap.
Meskipun masih dalam tahap perhitungan biaya dan perizinan, optimisme tinggi muncul dari Danantara dan Kementerian Haji, yang berharap Kampung Haji menjadi pusat pelayanan modern dan aman bagi jemaah Indonesia.
Dengan pendekatan bertahap, manajemen profesional, dan kolaborasi antara Danantara dan BPKH, proyek ini diyakini dapat menjadi contoh keberhasilan Indonesia dalam membangun fasilitas ibadah di luar negeri.
Selain itu, pembangunan Kampung Haji juga menjadi bukti komitmen negara terhadap kenyamanan, keamanan, dan pelayanan terbaik bagi warganya.

Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Dua Katalis Dorong Prospek Saham PT Timah (TINS) ke Level Baru
- 09 Oktober 2025
2.
IHSG Kokoh di Tengah Koreksi Tipis, Tren Naik Masih Berlanjut
- 09 Oktober 2025
3.
Cara Membedakan Emas UBS Asli, Simak Klarifikasi Perusahaan
- 09 Oktober 2025
4.
5.
Bridgestone Tegaskan Komitmen Inovasi Ban dengan Enliten
- 09 Oktober 2025