
JAKARTA - Langkah strategis pemerintah Indonesia dalam memperbesar kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin mendekati babak akhir.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, memastikan bahwa negosiasi divestasi tambahan 12 persen saham Freeport-McMoRan kini berada pada tahap finalisasi detail.
Dengan kesepakatan ini, porsi kepemilikan Indonesia di PTFI akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen, memperkuat posisi nasional dalam pengelolaan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia.
Baca Juga
“Insya Allah segera. Ini kan sedang proses, tapi semua kesepakatannya sudah kita setuju, yang kita negosiasikan, terus kita sudah boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang ya tinggal melihat draft dari detailnya saja. Tapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” ujar Rosan dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta.
Komitmen terhadap Standar Tambang Kelas Dunia
Rosan menegaskan bahwa meski Indonesia memperbesar kendali atas PTFI, aspek operasional perusahaan tetap harus memenuhi standar keselamatan dan praktik pertambangan kelas dunia.
Pemerintah, katanya, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kedaulatan nasional dan profesionalisme pengelolaan industri tambang global.
“Kita juga akan lebih memastikan lagi, dari segi keselamatan dan world class mining-nya juga terus terjaga,” lanjutnya.
Pernyataan Rosan tersebut memperkuat pesan bahwa divestasi ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga penguatan tata kelola dan keberlanjutan operasi pertambangan.
Freeport: Proses Masih dalam Tahap Pembahasan
Di sisi lain, pihak Freeport-McMoRan melalui Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, memberikan klarifikasi bahwa pembahasan divestasi masih berlangsung. Menurutnya, keputusan akhir belum dapat diumumkan secara resmi karena dokumen final belum ditandatangani.
“Saya baru bisa bilang sudah final kalau memang sudah disepakati,” ujarnya hati-hati.
Tony juga menambahkan bahwa mekanisme divestasi 12 persen tersebut masih dibahas lebih lanjut, termasuk spekulasi mengenai kemungkinan pemberian saham secara gratis atau “free of charge”.
“Saya belum bisa kasih apa-apa (pernyataan). Kami fokusnya masih memang baru saja selesai pembahasan,” ujarnya lagi.
Pernyataan Tony mencerminkan pendekatan hati-hati Freeport dalam memastikan semua proses hukum, bisnis, dan teknis diselesaikan sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.
Sinyal Kuat dari Pemerintah: Divestasi Sudah Final
Meski pihak Freeport masih menahan pernyataan resmi, pemerintah tampak optimistis. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa negosiasi tambahan saham sebesar 12 persen tersebut telah mencapai tahap final.
“Negosiasi tambahan Freeport sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12 persen,” tegas Bahlil.
Pernyataan dua pejabat tinggi tersebut—Rosan dan Bahlil—menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk menuntaskan proses divestasi ini.
Landasan Hukum dan Implikasi Ekonomi
Proses divestasi saham Freeport merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport yang berlaku hingga tahun 2041.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 195B Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang mewajibkan perusahaan tambang untuk melepas minimal 10 persen sahamnya kepada BUMN dalam bentuk saham baru yang tidak terdilusi.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk memperkuat kontrol nasional atas sumber daya alam strategis.
Dengan bertambahnya kepemilikan saham menjadi 63 persen, Indonesia akan semakin berdaulat dalam menentukan arah kebijakan operasional dan hilirisasi hasil tambang Freeport, yang selama ini menjadi sumber devisa utama negara.
Selain itu, kontrol yang lebih besar juga memberi peluang bagi pemerintah untuk memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Papua, tempat tambang tersebut beroperasi.
Kepemilikan Nasional dan Hilirisasi
Rosan menilai bahwa peningkatan kepemilikan saham bukan hanya soal angka, tetapi juga bagian dari upaya besar untuk memperkuat hilirisasi industri tambang nasional.
Dengan kepemilikan mayoritas, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk mendorong pengolahan mineral di dalam negeri—selaras dengan agenda hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini.
Hilirisasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk tambang, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global komoditas strategis seperti tembaga dan emas.
Menanti Penandatanganan Dokumen Final
Meski berbagai pernyataan positif telah disampaikan, penandatanganan dokumen final menjadi langkah krusial berikutnya dalam memastikan kesepakatan ini benar-benar tuntas. Setelah dokumen resmi disetujui dan diumumkan, Indonesia akan resmi menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 63 persen.
Proses ini tidak hanya menandai kemenangan diplomasi ekonomi Indonesia, tetapi juga mencerminkan pergeseran paradigma pengelolaan sumber daya alam dari sekadar eksploitasi menjadi kedaulatan ekonomi berkelanjutan.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah menunjukkan bahwa penguatan kontrol nasional atas aset vital bukanlah retorika, melainkan komitmen nyata untuk menyeimbangkan kepentingan negara dan keberlanjutan industri global.
Kesimpulan
Divestasi tambahan 12 persen saham Freeport menjadi simbol penting bagi kemandirian ekonomi Indonesia di sektor pertambangan.
Proses yang kini memasuki tahap finalisasi ini bukan hanya memperluas kepemilikan negara, tetapi juga mempertegas arah kebijakan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ketika dokumen final nantinya ditandatangani, langkah ini akan menjadi momen bersejarah dalam perjalanan panjang hubungan Indonesia dan Freeport, sekaligus menandai babak baru penguatan kedaulatan nasional di sektor energi dan mineral.

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
IIF Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Infrastruktur Berkelanjutan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Mohamed Salah Alami Penurunan, Arne Slot Tetap Percaya
- 09 Oktober 2025
2.
Dua Katalis Dorong Prospek Saham PT Timah (TINS) ke Level Baru
- 09 Oktober 2025
3.
IHSG Kokoh di Tengah Koreksi Tipis, Tren Naik Masih Berlanjut
- 09 Oktober 2025
4.
Cara Membedakan Emas UBS Asli, Simak Klarifikasi Perusahaan
- 09 Oktober 2025