Senin, 27 Oktober 2025

Waspadai Gadai Ilegal, Ini Alasan Penting Pilih Lembaga Berizin

Waspadai Gadai Ilegal, Ini Alasan Penting Pilih Lembaga Berizin
Waspadai Gadai Ilegal, Ini Alasan Penting Pilih Lembaga Berizin

JAKARTA - Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pembiayaan cepat, layanan gadai kini semakin populer sebagai solusi instan untuk mendapatkan dana tunai tanpa harus menjual aset. Namun, popularitas ini ternyata juga menimbulkan masalah baru: maraknya praktik gadai ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Banyak dari lembaga tak berizin tersebut menawarkan kemudahan proses dengan iming-iming pencairan cepat, tetapi sering kali menjerat nasabah dengan bunga tinggi dan tanpa perlindungan hukum yang jelas. Kondisi ini membuat masyarakat berisiko kehilangan barang berharga, bahkan mengalami kerugian finansial serius.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih tempat gadai. Hanya lembaga yang memiliki izin resmi dari OJK yang dijamin menjalankan operasional sesuai standar keamanan, transparansi, dan etika bisnis. OJK juga memiliki mekanisme pengawasan dan perlindungan konsumen guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Harga Emas Antam Turun, Peluang Bagi Investor Cermat Hari Ini

Legalitas dan Keamanan Jadi Kunci Kepercayaan Nasabah

Memilih lembaga gadai berizin tidak hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal keamanan dan kepercayaan. Barang yang digadaikan biasanya memiliki nilai ekonomi dan emosional tinggi, sehingga penyimpanan dan pengelolaannya harus dijamin aman.

Lembaga gadai yang diawasi OJK wajib menerapkan proses penaksiran, penyimpanan, hingga pencairan dana dengan sistem terstandar dan diaudit secara berkala. Hal ini memastikan tidak ada manipulasi nilai jaminan, potensi kehilangan barang, ataupun penetapan bunga yang tidak wajar.

“Banyak masyarakat tergiur proses cepat dari lembaga tak berizin, padahal risikonya jauh lebih besar. Di lembaga resmi, semua transaksi tercatat dan diawasi, sehingga hak nasabah terlindungi,” ujar seorang pejabat OJK dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, pemilihan lembaga berizin menjadi langkah utama agar masyarakat tidak terjebak pada praktik merugikan yang kerap dilakukan pelaku gadai ilegal.

Raja Gadai Tunjukkan Transparansi dan Inovasi Digital

Salah satu contoh lembaga gadai berizin yang menunjukkan komitmen pada prinsip transparansi dan perlindungan konsumen adalah Raja Gadai. Sebagai perusahaan pergadaian swasta yang diawasi OJK, Raja Gadai menerapkan standar operasional yang mengutamakan kejelasan informasi dan kenyamanan nasabah.

“Semua biaya, bunga, dan jangka waktu dijelaskan di awal secara terbuka,” kata Made Satya Wiweka, Strategic Advisor Raja Gadai Group, Senin (27/10/2025). Ia menegaskan, keterbukaan merupakan prinsip utama perusahaan dalam setiap transaksi.

Made juga menjelaskan bahwa nasabah memiliki fleksibilitas untuk memperpanjang masa gadai tanpa batas waktu, selama masih memenuhi kewajiban pembayaran bunga sesuai ketentuan. Dengan sistem ini, tidak ada biaya tersembunyi yang membebani nasabah.

Tak hanya itu, Raja Gadai turut meluncurkan aplikasi digital MyRG, yang memungkinkan nasabah memantau status barang gadai, melakukan simulasi taksiran, hingga mengumpulkan poin loyalti. Langkah ini menjadi bukti transformasi industri gadai menuju era layanan keuangan digital yang transparan dan efisien, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap konsumen.

Jangkauan Luas, Bukti Kepercayaan Masyarakat

Raja Gadai kini memiliki lebih dari 500 cabang yang tersebar di sembilan provinsi di Sumatera, Jawa, dan Bali, dengan kantor pusat di Tangerang, Banten. Jaringan yang luas tersebut menjadi indikator kuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga gadai berizin.

Perusahaan melayani pembiayaan cepat dengan jaminan beragam barang elektronik seperti ponsel, laptop, kamera, televisi, hingga smartwatch. Seluruh proses penilaian dan penyimpanan dilakukan sesuai standar yang diawasi serta diaudit secara rutin oleh pihak internal dan eksternal.

Raja Gadai juga aktif berinovasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan legal. Dengan memanfaatkan teknologi digital, perusahaan berupaya menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan cepat namun tetap dalam koridor hukum dan perlindungan konsumen.

Hindari Gadai Ilegal, Pastikan Izin OJK Sebelum Transaksi

OJK menegaskan bahwa masyarakat harus memeriksa legalitas lembaga gadai sebelum melakukan transaksi. Caranya mudah: cukup mengunjungi situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen untuk memastikan apakah lembaga tersebut telah memiliki izin.

Langkah sederhana ini sangat penting untuk menghindari risiko kehilangan barang jaminan atau menjadi korban penipuan. Sebab, lembaga gadai ilegal tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum jika terjadi sengketa atau penyalahgunaan aset.

Dengan semakin berkembangnya industri gadai yang diiringi transformasi digital, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bertransaksi di lembaga berizin harus terus ditingkatkan. Hanya dengan begitu, layanan gadai bisa berfungsi optimal sebagai solusi finansial yang aman, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Aldi

Aldi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

6 Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini, IHSG Diprediksi Rebound

6 Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini, IHSG Diprediksi Rebound

Rusia Kian Dominan di Pasar Kripto Eropa, Transaksi Tembus Rp6.102 Triliun

Rusia Kian Dominan di Pasar Kripto Eropa, Transaksi Tembus Rp6.102 Triliun

Bitcoin Rebound, Pasar Kripto Kembali Menguat Awal Pekan Ini

Bitcoin Rebound, Pasar Kripto Kembali Menguat Awal Pekan Ini

Pemerintah Gunakan Hasil Dim Sum Bond untuk APBN 2025

Pemerintah Gunakan Hasil Dim Sum Bond untuk APBN 2025

OJK Dorong Manajer Investasi Perkuat Akses Dana Pensiun

OJK Dorong Manajer Investasi Perkuat Akses Dana Pensiun