Selasa, 28 Oktober 2025

Kemenhut Perketat Penanganan Tambang Ilegal Mandalika NTB

Kemenhut Perketat Penanganan Tambang Ilegal Mandalika NTB
Kemenhut Perketat Penanganan Tambang Ilegal Mandalika NTB

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan pengawasan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu serta wilayah sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat, menyusul maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memasang papan peringatan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk unit teknis pertambangan. 

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi,” ujarnya.

Baca Juga

Contoh Press Release Perusahaan Makanan yang Tepat

Penertiban dan Kolaborasi Solutif

Menurut Aswin, penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Pendekatan kolaboratif dan solutif menjadi kunci agar aktivitas ilegal tidak menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan. 

“Perlu langkah-langkah solutif dan kolaboratif melibatkan seluruh pihak termasuk tokoh-tokoh masyarakat agar permasalahan penambangan ilegal dapat ditertibkan,” tambahnya.

Di TWA Gunung Prabu, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas penambangan yang sudah ditinggalkan. Tidak ada kegiatan penambangan yang sedang berlangsung saat ini, menunjukkan bahwa langkah pengawasan sebelumnya berhasil menekan aktivitas ilegal sementara. Namun, kasus serupa masih ditemukan di area lain.

Penanganan PETI di Mandalika dan Sekotong

Kegiatan penertiban sebelumnya dilakukan Ditjen Gakkum Kemenhut bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB dan Polda NTB pada 2018. Sejak itu, Ditjen Gakkum melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk mencegah penambangan ilegal.

Selain di TWA Gunung Prabu, Aswin menyebut pihaknya mengidentifikasi PETI di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. “Kami melakukan penertiban di wilayah Sekotong dan wilayah lain yang teridentifikasi terdapat PETI di dalam kawasan hutan,” jelasnya. Penertiban ini dilakukan dengan koordinasi lintas instansi dan pemerintah daerah, menekankan kepatuhan terhadap perizinan serta pemulihan lahan pasca-penertiban.

Dukungan KPK dan Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memberikan apresiasi terhadap dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap praktik tambang ilegal di sekitar Mandalika. Ia menegaskan, pertambangan tanpa izin dilarang keras, terutama di kawasan hutan dan kawasan konservasi.

“Kami menerapkan instrumen administratif, perdata, dan pidana sesuai aturan. Pelaku wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya. 

Terkait PETI di areal penggunaan lain (APL), pihaknya terus memperkuat sinkronisasi kewenangan dengan pemerintah daerah dan instansi teknis untuk penanganan komprehensif, mulai dari penertiban, kepatuhan perizinan, hingga pemulihan lahan.

Menuju Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Kasus tambang ilegal di Mandalika menunjukkan bahwa pengawasan saja tidak cukup tanpa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat. Dengan memperketat pengawasan, melakukan operasi penertiban, dan mengedukasi masyarakat mengenai risiko PETI, Kemenhut menekankan pentingnya perlindungan lingkungan sekaligus kepatuhan hukum.

Pendekatan menyeluruh ini bertujuan memastikan bahwa sumber daya alam tetap terjaga, aktivitas tambang ilegal ditekan, dan potensi kerugian ekonomi maupun lingkungan dapat diminimalkan. Keberhasilan langkah ini akan menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa, memperkuat integritas pengelolaan hutan dan konservasi di Indonesia.

Aldi

Aldi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Demi Efisiensi Layanan

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Demi Efisiensi Layanan

Indonesia dan India Perkuat Kerja Sama Strategis Industri Pertahanan

Indonesia dan India Perkuat Kerja Sama Strategis Industri Pertahanan

Update Harga Sembako Jawa Timur, Cabai dan Gas Naik

Update Harga Sembako Jawa Timur, Cabai dan Gas Naik

Hasto Kristiyanto Ajak Pemuda Indonesia Berpikir Kritis Nasionalis

Hasto Kristiyanto Ajak Pemuda Indonesia Berpikir Kritis Nasionalis

Changan Lumin Mobil Listrik Mini Cocok Kota

Changan Lumin Mobil Listrik Mini Cocok Kota