JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menempati posisi strategis dalam sistem energi bersih di Indonesia.
Dibandingkan dengan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) lain seperti tenaga bayu, tenaga air, maupun tenaga surya, PLTP menawarkan keunggulan signifikan sebagai pembangkit listrik base load. Base load merupakan kapasitas listrik yang mampu beroperasi terus-menerus tanpa tergantung kondisi cuaca atau faktor eksternal.
Sebagai pembangkit base load, PLTP dapat menyuplai listrik secara stabil kepada PLN, sehingga kebutuhan listrik masyarakat tidak terganggu. Pjs. General Manager Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Hendrik K. Sinaga, menjelaskan, “Artinya, kapasitas PLTP tidak naik turun. Base load digunakan dalam jumlah besar karena produksinya stabil. Yang biasanya untuk base load ini PLTP dan PLTU (pembangkit listrik tenaga uap), untuk EBT itu hanya di PLTP.”
Baca Juga
Keunggulan ini menjadikan PLTP salah satu komponen utama dalam transisi energi bersih di Indonesia, sekaligus menghadirkan ketahanan energi di tengah ketidakpastian iklim global.
Tingkat Gangguan Operasional yang Rendah
Meski andal, PLTP tetap bisa mengalami penghentian operasional (shutdown) secara mendadak. Faktor penyebab biasanya berupa petir atau kerusakan internal peralatan.
Namun, kasus shutdown yang terjadi sangat jarang. Berdasarkan data operasional, tingkat gangguan tahunan atau outage rate hanya sekitar 0,26 persen. Sementara itu, availability factor, yang menunjukkan kesiapan pembangkit untuk beroperasi, tercatat mencapai 98,9 persen.
“Meskipun kami pernah ada shutdown tiba-tiba, mungkin dalam sehari atau dua hari, kami (segera) lakukan maintenance, perbaikan secara cepat,” kata Hendrik. Fakta ini menunjukkan bahwa PLTP tetap stabil meski menghadapi kondisi darurat, berbeda dengan beberapa EBT lain yang sangat bergantung pada cuaca atau pasokan air.
Dampak Lingkungan PLTP yang Minim
PLTP juga unggul dari sisi lingkungan. By-product dari proses produksi PLTP adalah uap panas, yang hampir tidak menghasilkan karbon dioksida (CO2). Hendrik menjelaskan, “Kalau pun ada (emisi) itu sedikit sekali, 0,0000 itu adalah by product dari uapnya NCG, non-condensable gas.”
Hal ini berbeda dengan pembangkit berbasis fosil seperti PLTU, yang menghasilkan CO2 sebagai produk sampingan. Dengan minimnya emisi gas rumah kaca, PLTP menjadi salah satu solusi energi bersih yang mendukung target transisi energi nasional.
Selain itu, penggunaan lahan untuk operasional PLTP relatif kecil. Sumur re-injeksi yang menjadi bagian penting dari sistem hanya membutuhkan luas maksimal sekitar 4 hektar. Setelah operasional, lahan tersebut akan direhabilitasi dan dikembalikan ke kondisi hijau. Hendrik menambahkan, “Kalau di bisnis kami di PGE, akan hijaukan kembali.” Efisiensi penggunaan lahan ini menjadikan PLTP lebih ramah lingkungan dibanding PLTA yang membutuhkan waduk besar atau PLTB yang memerlukan area luas untuk turbin.
Panas Bumi Berpotensi Terjaga Jangka Panjang
Sumber daya panas bumi memiliki keunggulan lain, yaitu kemampuannya dipertahankan melalui manajemen reservoir. Berbeda dengan sumber energi fosil yang bisa habis, PLTP memanfaatkan air panas dan uap yang dapat diinjeksikan kembali ke dalam sistem panas bumi, sehingga potensi energi dapat bertahan lama.
“Kami menginjeksikan kembali air untuk menambah reservoirnya, untuk mempertahankan volume air di bawah. Air hujan juga akan terkumpul dan masuk ke reservoirnya, nah itulah mengapa reservoir itu enggak habis-habis, karena ada natural discharge dan injeksi,” ungkap Hendrik.
Di wilayah kerja Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, reservoir panas bumi masih aktif meski telah dieksplorasi sejak 1926. Hal ini menegaskan bahwa energi panas bumi bisa menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
PLTP sebagai Pilar Strategis Transisi Energi
Keunggulan PLTP dalam hal stabilitas suplai listrik, rendahnya emisi, dan potensi yang dapat dipertahankan membuatnya menjadi pilar penting dalam transisi energi. Dengan kapasitas tinggi dan keandalan base load, PLTP mendukung ketahanan energi nasional, terutama saat terjadi fluktuasi iklim ekstrem atau krisis energi.
Selain itu, PLTP mendukung pembangunan energi bersih tanpa mengganggu lingkungan secara signifikan. Injeksi kembali air panas ke reservoir, penggunaan lahan minimal, serta rehabilitasi area operasi membuat PLTP menjadi pilihan yang ramah lingkungan.
Kombinasi ini menjadikan panas bumi sebagai energi bersih yang juga andal, memenuhi kebutuhan masyarakat secara konsisten.
PLTP menunjukkan sejumlah keunggulan utama dibanding EBT lain:
Base load stabil – mampu menyuplai listrik secara terus-menerus.
Tingkat gangguan rendah – outage rate hanya 0,26 persen.
Kesiapan tinggi – availability factor mencapai 98,9 persen.
Emisi minimal – hampir tidak ada CO2 yang dilepaskan.
Potensi jangka panjang – reservoir dapat dipertahankan melalui injeksi.
Efisiensi lahan – operasional membutuhkan area minimal dan direhabilitasi.
Dengan semua keunggulan ini, PLTP bukan hanya solusi energi bersih, tetapi juga andal menghadapi tantangan perubahan iklim dan kebutuhan listrik nasional. Investasi pada panas bumi mendukung ketahanan energi, keberlanjutan lingkungan, dan strategi transisi energi jangka panjang di Indonesia.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Update Terbaru Jadwal Kapal Pelni Rute Kumai Surabaya November 2025
- Jumat, 07 November 2025
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 7 November 2025 Terbaru Hari Ini
- Jumat, 07 November 2025
Berita Lainnya
Pilihan 5 Rumah Subsidi Berkualitas Harga Terjangkau Kabupaten Semarang
- Jumat, 07 November 2025
Lotte Dorong Hilirisasi Industri Nasional Lewat Proyek Petrokimia Besar
- Jumat, 07 November 2025
Terpopuler
1.
Akses Kredit UMKM Ekosistem Perumahan Kini Lebih Terjangkau
- 07 November 2025
2.
Panas Bumi Menjadi Energi Andal, Stabil, dan Ramah Lingkungan
- 07 November 2025
3.
PLN Dukung Pemanfaatan FABA Sesuai Standar Nasional Indonesia Baru
- 07 November 2025
4.
5.
Pertamina EP Tampilkan Inovasi Hulu Migas Unggul di ADIPEC
- 07 November 2025













