Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 5 Februari 2026 Sebelum Investasi

EK
Kamis, 05 Februari 2026
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 5 Februari 2026 Sebelum Investasi
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 5 Februari 2026 Sebelum Investasi

JAKARTA - Bagi para investor logam mulia dan masyarakat yang berencana mengamankan asetnya, memantau pergerakan harga harian adalah sebuah rutinitas yang wajib dilakukan. Pada perdagangan Kamis, 5 Februari 2026, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merilis daftar harga terbaru untuk emas batangan mereka. 

Pergerakan harga emas hari ini menjadi informasi krusial, mengingat dinamika ekonomi global yang terus memengaruhi nilai tukar dan komoditas. Memahami rincian harga sebelum melangkah ke butik emas atau gerai resmi lainnya akan membantu Anda dalam mengambil keputusan finansial yang tepat.

Harga emas Antam dikenal memiliki volatilitas yang dipengaruhi oleh harga emas dunia serta kondisi penguatan atau pelemahan rupiah. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melakukan aksi beli maupun jual kembali (buyback), rincian harga per gram hingga ukuran terbesar sangatlah penting untuk dicermati. Hari ini, pasar menunjukkan angka-angka yang menarik untuk diperhatikan, baik bagi kolektor jangka pendek maupun investor jangka panjang.

Rincian Lengkap Harga Emas Batangan Antam Berbagai Ukuran Hari Ini

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan terkecil hingga terbesar mengalami penyesuaian pada hari ini, 5 Februari 2026. Untuk ukuran standar 1 gram, harga yang dipatok menjadi acuan utama bagi sebagian besar pembeli ritel. Namun, Antam juga menyediakan berbagai pilihan ukuran yang memungkinkan masyarakat menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga batangan seberat 1.000 gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini (sebelum pajak):

  • 0,5 gram: Rp 1.536.500
    1 gram: Rp 2.973.000 
  • 2 gramRp 5.886.000 
  • 3 gram: Rp 8.804.000 
  • 5 gram: Rp 14.640.000 
  • 10 gram: Rp 29.225.000 
  • 25 gram: Rp 72.937.000 
  • 50 gram: Rp 145.795.000 
  • 100 gram: Rp 291.512.000 
  • 250 gram: Rp 728.515.000 
  • 500 gram: Rp 1.456.820.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.913.600.000
     

Perlu diingat bahwa harga tersebut merupakan harga dasar. Bagi pembelian yang dilakukan secara fisik di Butik Emas LM, biasanya akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.

Pergerakan Harga Buyback Emas Antam dan Potensi Keuntungan Investor

Selain harga beli, satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian adalah harga jual kembali atau buyback. Harga buyback adalah nominal yang akan diterima pemilik emas jika mereka menjual kembali emasnya kepada Antam. Pada tanggal 5 Februari 2026 ini, harga buyback ditetapkan pada level tertentu yang mencerminkan kondisi pasar terkini. Selisih antara harga beli dan harga buyback (sering disebut spread) merupakan faktor penting dalam menghitung titik impas (break-even point) investasi Anda.

Bagi mereka yang telah menyimpan emas dalam jangka waktu lama, kenaikan harga buyback hari ini mungkin menjadi momen yang tepat untuk mencairkan keuntungan. Namun, bagi investor baru, harga buyback hari ini berfungsi sebagai indikator potensi risiko jika emas harus dijual dalam waktu dekat. Perlu dipastikan bahwa sertifikat emas tetap terjaga dengan baik, karena kondisi fisik dan kelengkapan dokumen dapat memengaruhi kelancaran proses transaksi jual kembali di gerai resmi.

Aspek Perpajakan Dalam Transaksi Logam Mulia Sesuai Aturan Berlaku

Melakukan transaksi emas Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam setiap pembelian emas batangan, akan dikenakan PPh 22. Besaran pajak ini bervariasi tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sang pembeli. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan biasanya lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sementara bagi non-NPWP tarifnya menjadi 0,9 persen.

Pajak ini juga berlaku pada transaksi buyback. Jika Anda menjual kembali emas kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, maka akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual. Oleh karena itu, membawa kartu NPWP saat melakukan transaksi, baik beli maupun jual, sangat disarankan untuk menghemat pengeluaran pajak Anda.

Tips Taktis Sebelum Memutuskan Membeli Emas Antam Hari Ini

Sebelum Anda memutuskan untuk mendatangi gerai Antam hari ini, ada beberapa tips taktis yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pastikan dana yang digunakan adalah "uang dingin" atau dana yang tidak akan digunakan dalam waktu dekat, mengingat emas adalah instrumen investasi jangka menengah hingga panjang. Kedua, perhatikan tren harga dalam beberapa hari terakhir; jika harga sedang terkoreksi, itu bisa menjadi peluang beli yang bagus.

Ketiga, selalu beli di tempat resmi seperti Butik Emas LM atau platform digital resmi yang terafiliasi dengan Antam untuk menjamin keaslian dan kemurnian emas. Terakhir, diversifikasikan ukuran emas Anda. 

Memiliki beberapa keping ukuran kecil (seperti 5 atau 10 gram) terkadang lebih fleksibel saat membutuhkan dana darurat dibandingkan memiliki satu keping ukuran besar (seperti 100 gram) yang harus dijual sekaligus. Dengan memantau harga hari ini, 5 Februari 2026, Anda telah selangkah lebih maju dalam mengelola portofolio aset aman Anda.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua