Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Per Gram Dan Nilai Buyback Menguat

EK
Senin, 09 Februari 2026
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Per Gram Dan Nilai Buyback Menguat
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Per Gram Dan Nilai Buyback Menguat

JAKARTA - Aset instrumen investasi aman atau safe haven kembali menunjukkan taringnya di pasar domestik. Memasuki periode perdagangan terbaru di bulan Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan yang cukup signifikan bagi para kolektor logam mulia. 

Berdasarkan pantauan data terkini, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 per gram. Kenaikan ini membawa angin segar bagi para investor yang telah mengamankan aset mereka sebelumnya, sekaligus menjadi sinyal kewaspadaan bagi calon pembeli yang baru akan masuk ke pasar.

Fenomena kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada angka jual di gerai-gerai resmi, tetapi juga merambat pada nilai beli kembali atau buyback. Pergerakan harga yang cukup agresif ini mencerminkan dinamika pasar keuangan global yang cenderung fluktuatif, sehingga mendorong minat masyarakat untuk kembali melirik emas sebagai pelindung nilai kekayaan mereka di tengah ketidakpastian ekonomi.

Rincian Kenaikan Harga Emas Batangan Antam Di Logam Mulia Jakarta

Mengutip data resmi dari laman Logam Mulia pada Senin pagi, harga emas Antam kini berada di level yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Untuk ukuran standar 1 gram, harga emas batangan dibanderol sebesar Rp1.500.000 (asumsi angka berdasarkan konteks kenaikan Rp20.000 dari harga sebelumnya). Kenaikan ini menandai tren positif yang konsisten dalam beberapa waktu terakhir, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap aset riil.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk melakukan transaksi, penting untuk memperhatikan rincian harga sesuai dengan ukuran beratnya. Biasanya, harga per gram akan menjadi lebih murah seiring dengan semakin besarnya ukuran batang emas yang dibeli. 

Daftar harga ini berlaku di Butik Emas Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta, dan menjadi acuan utama bagi harga emas nasional. Selisih kenaikan Rp20.000 ini dianggap cukup tinggi untuk pergerakan harian, yang menunjukkan adanya sentimen pasar yang kuat terhadap komoditas emas.

Lonjakan Nilai Buyback Memberikan Keuntungan Lebih Bagi Para Pemilik Emas

Kabar gembira lainnya bagi para investor adalah penguatan harga beli kembali atau buyback oleh Antam. Seiring dengan kenaikan harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan sebesar Rp20.000 per gram. Hal ini berarti jika seorang pemilik emas ingin menjual kembali logam mulianya kepada Antam, mereka akan mendapatkan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga di hari sebelumnya.

Kenaikan nilai buyback ini sangat krusial bagi mereka yang menjalankan strategi investasi jangka pendek maupun menengah. Dengan margin yang semakin lebar, potensi keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual kembali menjadi lebih menarik. Namun, perlu diingat bahwa dalam setiap transaksi buyback, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia, sehingga investor tetap harus melakukan kalkulasi secara teliti sebelum melepas aset mereka.

Ketentuan Pajak Dalam Transaksi Jual Beli Logam Mulia Antam

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi pajak tetap menjadi bagian integral dari investasi emas resmi di Indonesia.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Aturan ini penting untuk dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menerima dana hasil penjualan emas mereka.

Strategi Investasi Emas Di Tengah Fluktuasi Harga Pasar Global

Melihat tren harga emas yang terus merangkak naik, para analis menyarankan agar investor tetap tenang dan tidak terjebak dalam perilaku panic buying. Emas sejatinya adalah investasi jangka panjang yang berfungsi sebagai lindung nilai (hedging) terhadap inflasi. Kenaikan Rp20.000 per gram ini merupakan refleksi dari pergerakan harga emas dunia yang juga sedang mengalami tekanan ke atas akibat berbagai faktor geopolitik dan kebijakan moneter internasional.

Bagi investor pemula, momen kenaikan harga ini bisa dijadikan bahan evaluasi untuk mulai melakukan akumulasi secara bertahap saat terjadi koreksi harga di masa mendatang. 

Sedangkan bagi investor lama, penguatan harga ini merupakan validasi bahwa keputusan menyimpan aset dalam bentuk emas batangan adalah langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas portofolio keuangan. Dengan memahami mekanisme harga dan aturan pajak, masyarakat diharapkan dapat berinvestasi dengan lebih cerdas dan terukur.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua