AAJI Nilai New RBC Tingkatkan Transparansi Keuangan Industri Asuransi Nasional Indonesia
- Jumat, 27 Maret 2026
JAKARTA - Perubahan kerangka pengelolaan risiko di industri asuransi kembali menjadi sorotan seiring dorongan peningkatan transparansi keuangan.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai skema baru Risk-Based Capital atau New RBC akan membawa dampak signifikan terhadap keterbukaan kondisi finansial perusahaan asuransi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menuturkan hingga kini pihaknya bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kantor Akuntan Publik (KAP) masih terus melakukan diskusi intensif. Langkah ini bertujuan mencari formula implementasi terbaik yang dapat diterapkan di industri.
Baca JugaJutaan Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan Ini Cara Isi Coretax
“Dengan RBC yang baru ini tentunya tujuan daripada OJK akan memperlihatkan atau menampilkan kondisi keuangan yang lebih transparan, lebih merefleksikan kondisi keuangan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip pada Kamis.
Ia menegaskan, perubahan ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga upaya menyelaraskan sistem keuangan industri dengan standar global yang semakin menuntut keterbukaan serta akurasi data.
Penerapan Bertahap untuk Industri Asuransi Besar
Albertus juga menyebut bahwa implementasi New RBC tidak dilakukan secara sekaligus. OJK merancang penerapan secara bertahap agar pelaku industri memiliki waktu cukup untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan tersebut.
“Jadi, akan diterapkan dulu ke asuransi jiwa yang besar, yang asetnya diatas Rp5 triliun, jadi bertahap,” tuturnya.
Pendekatan ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko disrupsi dalam operasional perusahaan, terutama bagi entitas yang masih menyesuaikan sistem pelaporan dan manajemen risiko.
Selain itu, perusahaan besar dianggap lebih siap secara infrastruktur dan sumber daya dalam mengadopsi perubahan kerangka RBC yang lebih kompleks.
Standar Internasional Dorong Pembaruan Regulasi
AAJI menilai pembaruan RBC menjadi langkah yang tidak terhindarkan karena mengikuti perkembangan praktik global. Albertus menjelaskan bahwa OJK telah melakukan kajian dengan melihat penerapan RBC di berbagai negara.
“Jadi OJK juga melihat negara-negara lain mana penerapan RBC-nya yang paling cocok buat Indonesia sesuai dengan perkembangan negara kita. Jadi sudah waktunya juga kita akan upgrade juga RBC ini di negara kita,” jelasnya.
Dengan mengadopsi standar internasional, industri asuransi Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor tersebut.
Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi industri keuangan nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global.
Pengukuran Risiko Dinilai Lebih Akurat
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Harsya Wardhana Prasetyo menambahkan bahwa New RBC memungkinkan pengukuran risiko yang lebih presisi dibandingkan metode sebelumnya.
“Kita pasti ingin melakukan pengukuran yang memastikan modal cukup untuk memenuhi kewajiban klaim serta meningkatkan ketahanan terhadap fluktuasi pasar,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, pendekatan baru ini akan mendorong perusahaan untuk lebih disiplin dalam mengelola risiko dan menjaga kecukupan modal.
Selain itu, transparansi yang meningkat juga memberikan manfaat langsung bagi pemegang polis dalam memahami kondisi keuangan perusahaan asuransi.
Uji Coba Fokus pada Perusahaan Bermodal Besar
Harsya menjelaskan bahwa saat ini OJK tengah melakukan uji coba New RBC pada perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp5 triliun. Kebijakan ini menuntut perusahaan untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko.
Ia menilai langkah tersebut akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi para pemegang polis yang membutuhkan kepastian perlindungan.
Dengan sistem yang lebih akurat, cadangan teknis perusahaan dapat dihitung secara lebih rinci sehingga meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi.
Kajian Komprehensif dan Target Implementasi
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa New RBC saat ini masih dalam tahap uji coba untuk perusahaan dengan ekuitas besar.
“Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan perencanaan bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun,” ucapnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa.
OJK juga masih melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kajian tersebut mencakup kuantitas impact study dan evaluasi kualitatif guna memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih sensitif terhadap risiko dan selaras dengan praktik global.
“Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri,” tegasnya.
Mazroh Atul Jannah
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Proyeksi Pembangunan Jalan Tol Kuningan Hingga 2030 Bisa Urai Macet Jabodetabek
- Jumat, 27 Maret 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Maret 2026 di Seluruh Wilayah Indonesia Terbaru
- Jumat, 27 Maret 2026
Berita Lainnya
Harga Emas Dunia Stabil di Level Tinggi Namun Tertekan Faktor Global Pekan Ini
- Jumat, 27 Maret 2026
Harga Emas Antam Turun Tajam Tertekan Global Buyback Anjlok Pada Perdagangan Hari
- Jumat, 27 Maret 2026












