JAKARTA - Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat, 27 Maret 2026. Berdasarkan data resmi dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di posisi Rp 2.810.000 per gram, turun Rp 40.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan ini terjadi meski pasar logam mulia global sedang berfluktuasi, sehingga investor di Indonesia perlu memperhatikan tren terbaru sebelum melakukan transaksi.
Pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB, sehingga investor bisa memantau perubahan harian dengan cepat. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, memudahkan investor menyesuaikan pembelian sesuai anggaran dan kebutuhan investasi.
Baca JugaTransaksi Digital Perbankan Tumbuh Pesat Dorong Fee Income Bank
Perkembangan Harga Emas Antam Hari Ini
Pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam anjlok dari posisi Rp 2.850.000 per gram pada Kamis, 26 Maret 2026, menjadi Rp 2.810.000 per gram. Penurunan harga ini menjadi perhatian para investor yang mengikuti pergerakan logam mulia di pasar domestik.
Selain itu, harga emas Antam memiliki peran penting sebagai acuan harga emas batangan di Indonesia, sehingga perubahan sekecil apa pun berdampak pada strategi investasi.
Harga emas yang fluktuatif juga menunjukkan bagaimana dinamika ekonomi global memengaruhi pasar logam mulia di dalam negeri. Penurunan harga ini bisa menjadi peluang bagi investor yang ingin membeli emas dengan harga lebih rendah, atau sebaliknya, bagi mereka yang ingin menjual, bisa menunggu harga kembali stabil.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Per Ukuran
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Jumat, 27 Maret 2026 per pukul 09.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.455.000
1 gram: Rp 2.810.000
2 gram: Rp 5.560.000
3 gram: Rp 8.315.000
5 gram: Rp 13.825.000
10 gram: Rp 27.595.000
25 gram: Rp 68.862.000
50 gram: Rp 137.645.000
100 gram: Rp 275.212.000
250 gram: Rp 687.765.000
500 gram: Rp 1.375.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.750.600.000
Ketersediaan emas dalam berbagai ukuran ini membuat investor dapat menyesuaikan pilihan sesuai tujuan investasi. Mulai dari investasi kecil dengan 0,5 gram, hingga pembelian besar 1 kilogram bagi kolektor atau investor institusi.
- Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas Antam tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut ketentuannya:
Pajak pembelian emas (PPh 22):
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 yang bisa digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.
Pajak penjualan kembali (buyback):
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP untuk transaksi di atas Rp 10 juta
- 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Pajak buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi saat emas dijual kembali ke PT Antam. Hal ini penting bagi investor yang mempertimbangkan strategi jual beli untuk memperoleh keuntungan.
Tips Memantau dan Membeli Emas Antam
Harga emas yang selalu berubah menuntut investor untuk memantau update harian. Laman resmi Logam Mulia memperbarui harga setiap pukul 08.30 WIB, sehingga pembelian atau penjualan bisa dilakukan dengan informasi terkini.
Selain itu, pemilihan ukuran emas juga memengaruhi strategi investasi. Investor pemula bisa memulai dari ukuran kecil 0,5 gram hingga 5 gram, sementara investor berpengalaman atau kolektor besar bisa mempertimbangkan emas 100 gram ke atas. Penting juga memperhitungkan pajak pembelian dan buyback agar keuntungan investasi tetap optimal.
Dengan penurunan harga hari ini, Rp 40.000 per gram, peluang membeli emas di level harga relatif lebih rendah terbuka lebar. Namun, strategi jual beli harus disesuaikan dengan tujuan jangka pendek maupun jangka panjang untuk meminimalkan risiko akibat fluktuasi pasar.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.






.jpg)






