Senin, 18 Mei 2026

Siap Delisting, Saham Organon Pharma (SCPI) RUPSLB Akhir Juni

Siap Delisting, Saham Organon Pharma (SCPI) RUPSLB Akhir Juni
Siap Delisting, Organon Pharma (SCPI) Gelar RUPS Akhir Juni (Foto: dok Freepik)

JAKARTA – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) kini tengah bersiap-siap untuk merealisasikan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) demi mengubah status menjadi perusahaan tertutup.

Rencana perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private) tersebut akan dimintakan persetujuan kepada para pemilik saham lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan pada tanggal 23 Juni 2026.

Jajaran manajemen SCPI menjelaskan bahwa keputusan untuk menempuh langkah go private dan delisting ini diambil karena saham SCPI dinilai sudah tidak aktif ditransaksikan di pasar modal.

Baca Juga

Daftar Royalti Tambang Global: Tarif Mineral RI Tertinggi di Dunia

Saham SCPI sendiri diketahui telah dihentikan perdagangan sementaranya (suspensi) oleh otoritas Bursa selama jangka waktu 13 tahun sejak tahun 2013 lalu, dengan posisi perdagangan terakhir berada di level harga Rp29.000 untuk setiap lembar saham.

Sehubungan dengan langkah tersebut, Organon LLC yang berstatus sebagai pemegang saham utama sekaligus pengendali perseroan akan melakukan penawaran tender guna membeli kembali saham yang dipegang oleh masyarakat dengan harga penawaran senilai Rp100.000 per lembar saham.

Saat ini, Organon LLC tercatat menguasai langsung porsi sebesar 98,79 persen saham SCPI. Sementara di pihak lain, kepemilikan saham publik dilaporkan hanya menyisakan sebesar 1,21 

persen dari total keseluruhan saham yang beredar, atau setara dengan 43.664 lembar saham.

Selain itu, kebutuhan pendanaan yang berasal dari pasar modal diakui sudah bukan lagi menjadi prioritas utama disebabkan seluruh kegiatan operasional perusahaan masih dapat dibiayai secara mandiri.

"Melalui pelaksanaan go private dan delisting, pemegang saham publik akan memperoleh kesempatan untuk menjual saham yang dimilikinya dengan harga premium dibandingkan harga historis saham perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Manajemen memastikan bahwa agenda delisting ini sejalan dengan arah kebijakan global dari Grup Merck yang terlihat terus menjalankan proses restrukturisasi pasca merampungkan aksi penggabungan usaha (merger) bersama Schering-Plough pada tahun 2009 silam. 

Pada tahun 2021 yang lalu juga telah digulirkan transaksi pemisahan unit bisnis (spin-off) pada level pemegang saham korporasi.

Ibtihal

Ibtihal

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Agenda Bursa 18 Mei: RUPS Serentak 12 Emiten dan Pembayaran Dividen

Agenda Bursa 18 Mei: RUPS Serentak 12 Emiten dan Pembayaran Dividen

Dividen Final Saham UNTR dan AUTO Cair Hari Ini, Cek Rekening!

Dividen Final Saham UNTR dan AUTO Cair Hari Ini, Cek Rekening!

Siap-Siap, Dividen Final UNTR Rp3,86 Triliun Cair Hari Ini

Siap-Siap, Dividen Final UNTR Rp3,86 Triliun Cair Hari Ini

Bursa Asia Melemah Imbas Ancaman Trump ke Iran dan Minyak Naik

Bursa Asia Melemah Imbas Ancaman Trump ke Iran dan Minyak Naik

Harga Emas Dunia Anjlok ke Level Terendah sejak Akhir Maret

Harga Emas Dunia Anjlok ke Level Terendah sejak Akhir Maret